Oknum TNI AD Tepbek 1/4 Berastagi Tanah Karo Tidak Pernah Melangar UU Dan Sumpah Prajurit

/ Jumat, 17 Mei 2024 / 15.13.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO-  Masyarakat Tanah Karo dan pemerhati Medsos di harapkan Bijak dalam membaca dan mengambil langkah langkah positif dalam ber medsos dan memberi penilaian terhadap hal hal yang muncul di medsos.

Adanya pemberitaan baru baru ini, atas indikasi  (Pungutan Liar) Pungli yang di lakukan oleh masyarakat sekitar di harapkan agar tidak terjadi lagi. Dan pemerhati Medsos lainnya berharap agar masyarakat Lebih bijak.

Seperti isu isu miring baru baru ini terkait Adanya  Oknum TNI yang bertugas di Tempat Bekal (  Tepbe)  Kabupaten Karo melakukan pelanggan dan Undang Undang ( UU)  Dalam menjalankan tugas langsung DI bantah  oleh Pengusaha  Es Walls.

Menurut penuturan Joko ( 45) warga Kota madya Medan, yang berdomisili di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe  Tanah Karo mengatakan tidak pernah di minta Uang Oleh Yacin Tarigan dan juga tidak pernah memberikan uang " ga pernah kami di minta uang atau memberi uang " ujar Joko.
Serta menambahkan bahwa antara Joko dan Yacin sudah di anggap saudara sejak Joko masih tinggal Di Medan dan Yacin Tugas Di Medan.

Komandan Tapbek 1/4 Tanah Karo Kapten CBA Djaelani Kaimuddin Mengatakan Oknum TNI Yacin Tarigan Tidak Pernah melangar UU. Dan selalu memenuhi tugas Anggota Selaku TNI " tidak pernah melanggar Undang Undang  setau saya" ujar Komandan Tabpek. ( PS/ BUDIMAN S)

Komentar Anda

Terkini: