Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Masjid Al Mukmin Ditangkap

/ Selasa, 02 Juli 2024 / 18.45.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI

Jajaran Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mesin pompa air di Masjid Al Mukmin, Jalan Letjend Suprapto Lingkungan V, Kelurahan Matahalasan.

 
Pelaku, Akbar Syahnada alias Akbar, berhasil diamankan di rumahnya pada hari Selasa (2/7/24) sekitar pukul 11.30 WIB.



Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu Muhammad Rony, didampingi Kanit Reskrim Ipda Firman Simangunsong, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (29/6/24). Pelaku berhasil membawa kabur 1 unit mesin pompa air merek SAN-EI.



"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," jelas Iptu Muhammad Rony.



Tim Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara kemudian bergerak ke rumah pelaku di Jalan Letjend Suprapto Lingkungan II, Kelurahan Matahalasan. 

Tanpa perlawanan, Akbar berhasil diamankan.Dalam pemeriksaan, Akbar mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang disita:1 unit mesin pompa air merek SAN-EI warna biru,1 buah topi warna hitam,1 buah tas merek GARAGE warna hitam,1 potong celana jeans ponggol merek SR "SEVEN" warna biru,1 potong baju bertuliskan AGGIE BROTHER warna merah,1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy tanpa plat nomor.

Iptu Muhammad Rony mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami kejadian serupa.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan selalu waspada dan saling peduli. 

(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: