POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Angkola Selatan dan dibuka secara resmi oleh Camat Angkola.Selatan Dody Kurniawan, dihadiri Anggota DPRD Dapil IV, Forkopincam, Danramil 19 Siais, Ketua TP.PKK Kecamatan, Ketua PKK Desa/Kelurahan Camat,OPD di jajaran Pemkab Tapsel, Kepala Desa/Lurah,Tokoh masyarakat,Wartawan dan Undangan lainnya.
Disela sela acara Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Dapil IV Harmeni Batubara,SH menyampaikan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang berlanjut di Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.
"Musrenbang RKPD Kecamatan Angkola Selatan Tahun 2022 ini merupakan bahan untuk menyusun RKPD Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2023, Musrenbang ini menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan OPD maupun dinas lainnya."
"Kami dari anggota DPRD Kabupaten Tapanuli selalu siap memperjuangkan usulan bapak dan ibu, terutama untuk Dapil kami masing-masing agar kita dapat memajukan kampung kita, kami harapkan kepala desa/Lurah, masyarakat dan lainnya untuk aktif berkomunikasi dengan kawan- kawan DPRD Dapil IV.