Besok, Direktur PUDAM Tirta Bina di Periksa Kejari Labuhanbatu

/ Kamis, 22 Juni 2023 / 21.46.00 WIB

 

Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Sampai hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, telah memeriksa sebanyak delapan (8) orang pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu. 

Kedepalan pegawai tersebut antara lain, JSR Kepala Unit Cabang Ajamu, SA (Kasubbag Perencanaan), PA (Kasubbag Pembukuan), TH(Kasubbag Pengadaan Rumah Tangga, ML (mantan Kasubbag Keuangan), MSP (mantan Kepala Bagian Hubungan Langganan), YS (Kepala Unit Cabang Aek Nabara) dan SO (mantan Kasubbag Distribusi Wilayah Selatan). 

Pemeriksaan terhadap kedelapan (8) orang pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu terkait kasus dugaan pungli dan pemotongan tunjangan kinerja jabatan pegawai PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu dan penyalahgunaan wewenang terlapor oknum Direktur PUDAM Tirta Bina Paruhum Nali Siregar.

Menurut informasi, Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar, besok, Jum'at (23/6/2023), akan diperiksa Kejari Labuhanbatu.

"Iya, besok Direktur PUDAM Tirta Bina diperiksa Kejari Labuhanbatu,"ujar Ali Akbar Ketua LSM KSM Anti Korupsi, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, melalui Kasi Intel Firman Simorangkir, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023), masih belum menjawab. 

Sebelumnya diberitakan, Kasubbag Perencanaan PUDAM Tirta Bina, Rantauprapat, SA, dan Kepala Unit Cabang PUDAM Tirta Bina wilayah Ajamu, JSR, diperiksa Kejari Labuhanbatu, terkait penyelidikan dugaan korupsi Direktur Utama (Dirut) PUDAM, PNS, Rabu (21/06/23).

Kedua pegawai PUDAM Tirta Bina tersebut akui, diperiksa untuk memenuhi undangan dari Kejari Labuhanbatu atas laporan LSM KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Anti Korupsi.  

Lebih mengejutkan, ketika diwawancara wartawan, usai diperiksa membenarkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tunjangan kinerja para Kepala Bagian (Kabag) dan para Kasubbag di PUDAM Tirta Bina.

”Diperiksa karena ada laporan LSM mengenai PUDAM Tirta Bina. Kalau soal pungli tunjangan itu benar,",ujar JSR kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Ali Akbar, Ketua LSM KSM Anti Korupsi yang melaporkan dugaan korupsi Direktur Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar mengatakan, pihaknya akan tetap memantau/monitoring perjalanan proses penyelidikan laporan tersebut di Kejari Labuhanbatu. 

"Kita tetap monitoring laporan ini. Dan kita apresiasi kepada Kajari Labuhanbatu Bapak Furqonsyah beserta jajaran. Semoga, kasus ini berjalan sesuai dengan harapan,"ucapnya.

Mengenai pernyataan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar pada konferensi Pers pekan lalu tentang dugaan pungli dan pemotongan tunjangan kinerja, pernyataan tegas keluar dari Ali Akbar.

Ali Akbar menyatakan, Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu boleh uji data dan fakta tentang laporannya tersebut. Sebab, pernyataan yang dikeluarkan Direktur PUDAM Tirta Bina, bisa menimbulkan asumsi "Pembohongan Publik". 

"Terbukti, Hoaks yang dinyatakan oleh Direktur PUDAM Tirta Bina dalam konferensi pers yang kemungkinan bukan dari pihaknya yang menginginkan, akan menjadi "Pembohongan Publik". Salah seorang pegawai yang diperiksa semalam di Kejari Labuhanbatu inisial JSR, membenarkan adanya pungli tunjangan kinerja. Belum lagi soal pembeberan data nasabah. Jika pegawainya tidak izin, silahkan melapor juga, "paparnya. 

Diketahui, Masih berlanjut, laporan dugaan korupsi Direktur Tirta Bina Labuhanbatu Paruhum Nali Siregar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Senin (19/6/2023).

"Masih berlanjut pemeriksaan dan penyelidikannya, Direktur PUDAM itu di Kejari,"ujar sumber terpercaya ketika di konfirmasi via selular, Senin (19/6/2023).

Usai diperiksa mantan Kabag Pengadaan Pelanggan dan mantan Kasubbag Keuangan ML, pekan ini 2 pegawai PUDAM Tirta Bina yakni, Kepala Unit Cabang dan Mantan Kasubbag Distribusi PUDAM Tirta Bina diperiksa Kejari Labuhanbatu. 

"infonya, mantan Kasubbag Distribusi dan Kepala Unit Cabang yang diperiksa. Coba tanya ke Kejari,"kata sumber.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furqonsyah melalui Kasi Intel Firman Simorangkir mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses.

"Malam, proses masih berjalan, dan nanti ada waktunya kita berikan informasi,"ucap Firman, Senin (19/6/2023) malam sekira pukul 20.00 Wib, sembari mengatakan, pemeriksaan dalam Lidik di Intel Kejari Labuhanbatu. (PS/Red-07)
Komentar Anda

Terkini: