POSKOTASUMTERA.COM-HUMBAHAS,- Kasus rumah wartawan bernama Aditya Petrus Gultom di Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang diduga membakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada tanggal 26 Juni 2023 yang mengakibatkan dua orang putrinya meninggal dunia dan hingga kinI belum bisa terungkap oleh Polres Batubara.
Aditya Petrus Gultom yang Biro Batubara di Media Poskotasumatera.com menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi pada tahun 2023 menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarganya dan hingga kini masih misteri. Dua putri kesayangannya Miftahul Jannah Gultom (13) dan Naya Azzahra Gultom (10) meninggal dalam tragedi tersebut.
Menurut pengakuan Aditya Petrus Gultom , Dia menduga kebakaran dirumahnya akibat dibakar atas suruhan oleh pihak-pihak yang dendam dan sakit hati menyewa seorang jurnalis yang menjalankan pekerjaan wartawan dan kontrol sosial dimasyarakat.
Sebagai pemicu dugaan terjadinya rumah nya adalah satu bulan sebelum kejadian kebakaran, anaknya (alm. Miftahul Jannah Gultom) mendapat informasi dari teman sekolah mengajinya bernama Akbar, bahwa orangtuanya bernama Iwan akan membakar rumah Aditya."Akbar mengatakan kepada Alm. bahwa ayah Akbar (Iwan) telah membeli 1 Dirigen Bensin di warung dekat sholat .
Lalu, dua Minggu sebelum kejadian seorang perempuan bernama Sarifah mengaku istri seorang pria bernama Nijam yang merupakan seorang pengusaha perikanan si Kabupaten Batubara, datang ke rumah saya mengadukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan Perselingkuhan yang dilakukan suaminya. Sarifah menyampaikan informasi tersebut kepada Aditya untuk menjadi bahan pemberitaan dan meminta pendapat masalah kesehatan dengan suaminya.ucap Aditya.
Rumah Aditya yang berdinding bambu tepas (gedek) dan berjarak hanya satu meter dari rumah tetangga yang sama-sama terbuat dari bambu, tidak ikut terbakar. Selain itu, barang-barang di rumah Aditya yang ikut habis terbakar, kedua putri pun miris ikut terbakar.
Proses penyelidikan di Polres Batubara dirasakan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, dan bahkan hasil forensik dari Polda Sumut yang sudah dibaca Aditya menyatakan bahwa tidak ada penyebab kebakaran yang jelas seperti Korsleting listrik, bahan peledak atau obat anti nyamuk, sementara Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Enand Hatorangan Daulay yanh pada saat itu baru menjabat satu minggu, berjanji akan mengungkap kasus tersebut hingga mendapatkan titik terang, akan tetapi sampai saat berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban dari janjo yang diucapkannya .
Keluarga Gultom merasa sangat kecewa karena upaya mereka untuk mendapatkan keadilan hukum bagi warga negara Indonesia belum membuahkan hasil. “Sudah satu tahun lebih mereka melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara, namun sampai sekarang belum ada titik terang.
Keluarga Gultom berharap agar tragedi ini tidak hanya menjadi catatan kelam dalam hidup mereka, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi penegak hukum untuk mengungkap kebenaran terhadap keluarga Aditya.
Aditya Petrus Gultom berharap besar kepada Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dan memberikan perhatian khusus agar tragedi yang menimpa keluarganya dapat diungkapkan dengan seadil-adilnya kepada pelaku jika nantinya kasus tersebut terang benderang .(PS/BN)