Polres Humbahas berhasil Ungkap 6 Kasus Selama Periode Mei - Juni 2023

/ Rabu, 21 Juni 2023 / 14.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) menggelar konferensi Pers pengungkapan sejumlah kasus dalam waktu singkat untuk periode Mei hingga Juni 2023. Konferensi Pers tersebut dilaksanakan pada Selasa kemarin, (20/6/2023) di Mapolres Humbahas yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hary Ardianto, SIK, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Master Purba, KBO Sat Reskrim, dan Kasi Propam.

Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus dengan 8 (delapan) tersangka. Ke 6 (enam) Kasus tersebut yakni, perjudian online atau Togel dengan 3 tersangka di Desa Sibokare Kecamatan Tarabintang.

Kemudian pencabulan (1 tersangka) yang terjadi di Kecamatan Pakkat, pencurian kabel tower (1 tersangka) di kecamatan parlilitan, Narkotika (2 tersangka) di desa sibuluan kecamatan Doloksanggul, kasus penganiayaan berat (1 tersangka) dan kasus pembakaran lahan hutan denga 1 orang tersangka di Desa Simangulape Kecamatan Baktiraja. 

Lebih lanjut, Perwira Polisi yang sebelumnya bertugas di Polda Bali ini menyampaikan bahwa konferensi pers pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti komitmen jajaran nya dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah Humbang Hasundutan. Sekaligus melalui kesempatan itu dirinya menghimbau bahwa menjaga Kamtibmas menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat.

(PS/FT)


Komentar Anda

Terkini: