Anggota KIP Periode 2023-2028 Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe

/ Selasa, 04 Juli 2023 / 13.47.00 WIB
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf Pimpin rapat paripurna penetapan calon anggota KIP Lhokseumawe periode 2023-2028. FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe menggelar rapat paripurna penetapan urutan peringkat dan pengusulan nama calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028, di gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa, 4 Juli 2023, jelang siang.

Raapat Paripurna DPRK Lhokseumawe dipimpin oleh Ketua DPRK, Ismail A. Manaf, didampingi Wakil Ketua DPRK Irwan Yusuf dan T. Sofianus.

Ismail A Manaf mengatakan Rapat Paripurna setelah menerima Berita Acara Penetapan Kelulusan Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2023-2028, berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan Komisi A kemarin.

Dalam Berita Acara itu tertulis rapat pleno Komisi A telah dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 21.22 WIB, dengan agenda penetapan kelulusan calon anggota KIP Lhokseumawe periode 2023-2028, ungkap Ismail dari Fraksi Partai Aceh.

Dalam Berita Acara itu tercantum lima nama lulus sebagai calon utama anggota KIP Lhokseumawe sesuai peringkat T. Marbawi, Abdul Hakim, S.E. M.S.M., Armiadi, M.Pd., Zainal Bakri, S.Sos., M.Kom.I., dan Indrawan Eka Putra, S.E.

Lima nama lainnya lulus sebagai cadangan sesuai peringkat Mulyadi, Ramli, S.Pd.I., Fitriani, Mulyanto, S.Sos., dan Agustiar, terang orang nomor satu di Parlemen Lhokseumawe.

Berita acara yang sudah ditandatangani enam/semua anggota Komisi A itu dikirim Faisal.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal membenarkan rapat Komisi A untuk proses penetapan calon anggota KIP hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Senin (3/7) malam sempat deadlock.

Dalam Komisi DPRK biasa deadlock. Kita berikan hak kepada semua anggota komisi untuk menilai (calon anggota KIP), tidak ada intervensi. Keputusan pleno hasil akhir yang kami ambil. 

" Alhamdulillah sudah ada tanda tangan enam orang (semua anggota Komisi A). Tadi malam sudah selesai. Orang ini (Sudirman Amin dan Jailani Usman) mungkin teken belakangan (setelah hasil pleno ditetapkan). Tidak ada masalah,” kata Faisal.

Soal tudingan merombak nilai sejumlah calon anggota KIP saat rapat usai UKK, Faisal mengatakan, “Tidak ada. Sebenarnya bukan perombakan nilai, inikan uji kelayakan dan kepatutan, nilai tergantung hak prerogatif dewan masing-masing. Mungkin ada miskomunikasi segala macam, tapi kemudian sudah lurus (selesai), tidak ada masalah lagi”.

“Inikan bukan ujian tulis. Kalau hasil ujian tulis saya rombak nilai saya kena (bersalah). Inikan uji kelayakan dan kepatutan, jadi kita survei-survei (melihat dan menimbang) mana yang terbaik, hasil kami duduk (rapat) enam orang (Komisi A) sudah selesai, ditandatangani semua. Dan barusan sudah diparipurnakan oleh DPRK, karena jadwal paripurna hari ini,” ujar Faisal.

Rapat paripurna dihadiri 22 anggota DPRK termasuk pimpinan (dari 25 anggota DPRK). Yang tidak hadir, Tuan Giok (Mahmudi Harun), Julianti, dan Azhar Mahmud. Tidak hadir karena berhalangan,” Selasa, pukul 11.58 WIB.

Sekretaris Komisi A Sudirman Amin dan anggota Komisi A Jailani Usman akhirnya ikut menandatangani Berita Acara Penetapan Kelulusan Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2023-2028, berdasarkan hasil UKK, mengingat pada 10 Juli 2023 berakhir masa jabatan anggota KIP Lhokseumawe periode 2018-2023. “Kalau tidak ada yang baru (anggota KIP periode 2023-2028), ungkapnya. (PS/DAMRY)


Komentar Anda

Terkini: