Miris ! Embung dan Sungai serta Ekosistem, tercemar oleh IPAL PT Bakung Lestari

/ Rabu, 05 Juli 2023 / 21.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-OGANILIR-Akibat lalai dalam menanggulangi  instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), PT Bakung Lestari yang memproduksi bahan mentah singkong menjadi sagu diduga kuat telah pencemaran sungai Bakung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir.

PT Bakung Lestari yang terletak di Desa Sukamulya kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir, diduga dengan sengaja mengalirkan sisa limbah ke sungai sehingga mengakibatkan ekosistem alam jadi rusak.

Seperti diketahui Embung yang menjadi sumber air bersih bagi warga Desa Bakung dan Desa Sukamulia, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tercemar.

Akibatnya, air di dalam embung menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan untuk mandi dan cuci bagi warga dua desa tersebut. Usut punya usut, penyebab embung tercemar karena adanya kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik pengolahan singkong  yang tidak jauh dari lokasi embung. Limbah pabrik singkong tersebut mengalir masuk ke dalam embung.

Media ini, Selasa (4/7/2023) memantau langsung kondisi Sungai yang tercemar limbah tersebut, yang alhasil telah mengeluarkan aroma tidak sedap, akibat diduga kuat tercemar limbah dari bahan pengolahan ubi yang akan dijadikan sagu dari PT Bakung Lestari tersebut, bahkan terpantau sejumlah ikan-ikan di sungai mati dan membusuk.

Menurut keterangan warga inisial "A" (40) bahwa sudah hampir dua bulan sungai Bakung tercemar oleh limbah PT.Bakung Lestari, namun masyarakat takut melapor karena perusahaan tersebut diduga milik kerabat orang nomor satu di Sumsel.

Sudah hampir dua bulan sungai masyarakat tercemar limbah pak,  limbah tersebut, dari pabrik sagu diwiayah desa tetangga desa Sukamulya, banyak warga yang terkena iritasi kulit atau gatal-gatal.

"Sungai ini tercemar sudah  berlangsung cukup lama namun dibiarkan begitu saja oleh perusahaan  bahkan ikan -ikan di desa kami sudah banyak yang mati akibat dampak limbah tersebut", ujarnya

“Kami meminta  ada penindakan dari pihak terkait, supaya perusahaan PT Bakung lestari ditutup secara permanen dan perusahaan harus bertanggung jawab atas adanya limbah mengalir di kawasan sungai kami,”ungkapnya

Pemerintah kabupaten Ogan Ilir secara sigap menerima informasi pencemaran sungai Bakung sehingga Selain Sekda H Muhsin Abdullah, Asisten II Pemkab Ogan Ilir  Nursamsu Alamsyah, Camat Indralaya Utara Syaiful Anwar SE MSi meninjau lokasi.

Kepala Dinas Perikanan Bustanul Arifin, saat diwawancarai awak media senin 3/7/2023 membenarkan telah menerima laporan adanya pencemaran limbah desa sungai kawasan Desa Bakung dan ikan -ikan banyak mati akibat dampak limbah.

“Ya, telah kita ambil sampel pada air sungai tersebut, ternyata benar air tercemar limbah, dan kami secepatnya berkordinasi dengan membentuk tim guna menindaklanjuti temuan ini,”tegas Bustanul Arifin

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir Mohd Husni Thamrin didampingi  Kabid  Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rozana Pawati ST MSi menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi pencemaran lingkungan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami bersama Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah langsung ke lokasi di Desa Bakung, tempat embung yang tercemar  yang diduga kebocoran IPAL pada Pabrik Singkong,’’ ujar Mohd Husni Tamrin  SH MSi  usai meninjau lokasi pencemaran Embung.

"Kami juga berkoordinasi dengan  Laboratorium UPTD Dinas LIngkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinisi Sumsel, Mereka saat ini tengah melakukan pengambilan  sampel pada air embung yang tercemar untuk dilakukan uji lab,’’ terang Mohd Husni Tamrin.

Diakui M Husni Tamrin, dari hasil peninjauan langsung  di lapangan  terhadap embung  tersebut,  terindikasi memang tercemar.

"Namun untuk membuktikan  apakah benar tercemar , Kami masih akan menunggu hasil Lab yang dilakukan oleh tim  DLHP Provinsi Sumsel, baru setelah ada hasilnya, kita bisa mengambil langkah selanjutnya," lanjut Mohd Husni Tamrin.

Bahkan untuk sementara, DLH Pemkab Ogan Ilir sudah memerintahkan pihak Pabrik Singkong untuk menghentikan operasional sebelum hasil lab diketahui .

“Kami sudah perintahkan kepada pihak pengelola Pabrik Singkong untuk menghentikan kegiatannya untuk tidak beroperasi sementara sambil menunggu hasil lab dari Tim Provinsi,’’tegasnya. 

Masih kata M Husni Tamrin, pihak pengelola Pabrik Singkong juga sudah menutup sementara terhadap IPAL yang mengalami kebocoran, dengan ditutupnya paling tidak pencemaran tidak semakin meluas.

Sementara itu Manager PT Bakung Lestari Handoko, dari pihak perusahaan mengatakan atas nama PT Bakung Lestari yang diduga kuat sebagai pembuang limbah yang masuk di sungai hingga menyebabkan tercemarnya sungai serta ikan-ikan banyak yang mati tersebut.

"Mengakui bahwa limbah tersebut, adanya pipa yang bocor dari perusahaan kami, dan secepatnya perusahan akan bertanggung jawab atas semua ini. Ya, kami dari pihak perusahaan meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas semua ini, dan segera membenahi pipa bocor dari perusahan kami,”ujarnya singkat. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: