Warga Demo Pembagian BLT Desa Lau Baleng

/ Senin, 03 Juli 2023 / 22.31.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Pembagian Dana BLT bagi Masyarakat kurang Mampu di Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo Sumatera Utara pada (30/062023) menimbulkan Tanda tanya bagi Masyarakat Desa Lau Baleng.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diduga sudah di tentu kan Kepala Desa ( Kades ) Lau Baleng  Drs. Girang Pinem,   siapa-siapa saja penerima nya, karena tidak dilakukan melalui Musyawarah seperti tahun sebelumnya. Karena yang mendapatkan rata-rata yang masih mampu dan mempunyai Usaha.

Karena itu Masyarakat Melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Desa Lau Baleng Senin (3/7/2023) dan para pengunjuk setelah melakukan Aksi di Kantor Desa tidak menerima Jawaban, para pengunjuk rasa melanjutkan nya ke Kantor Camat Lau Baleng.


Sekitar 80 warga Desa Lau Baleng yang melakukan Aksi itu menuntut Kebijakan Kades  Lau Baleng , yang Telah menentukan orang-orang Penerima BLT tidak Melalui Musyawarah Desa.

Menurut  Masyarakat Desa Lau Baleng Arnest Ginting,  saat memberikan keterangan kepada Reporter Wartawan di lapangan Menjelaskan bahwa banyak Masyarakat Desa Lau Baleng yang sangat membutuhkan tapi tidak Menerima lagi, padahal pada BLT Tahun yang lalu mereka Menerima, seperti Romi Karo-karo yang mempunyai keterbatasan, dan sangat pantas mendapatkan program BLT ini, pada Tahun lalu Romi Karo-karo masih merima, tapi untuk Tahun Romi tidak menerima nya lagi.

Arnest Ginting juga  menjelaskan masyarakat Desa Lau Baleng yang juga tidak menerima Program BLT seperti di dusun Kampung Timur  dan masyarakat lain seperti Ngalemi br Pinem yang sudah usia lanjut yang juga butuh perhatian serius, juga tidak menerima. "Pembagian BLT ini tidak tepat sasaran, pembagian BLT ini sudah di tentukan orang nya, dan semua nya orang-orang dekat Kepala desa" ujar dengan nada Kesal.
Dalam Aksi Unjuk rasa Masyarakat Desa Lau Baleng yang menuntut Kebijakan Kepala Desa Lau Baleng juga di hadiri Kepada Desa Lau Baleng dan Forkompimca Lau Baleng. Dalam Aksi Unjuk rasa Masyarakat Desa Lau Baleng ini Masyarakat pengunjuk rasa akan tetap melakukan Aksi dan menempuh Jalur hukum, masih menurut keterangan Pengunjuk rasa Kades Lau Baleng menyuruh Masyarakat yang protes melakukan Pengadua kepada instan terkait.


Wartawan  juga mencoba meminta Konfirmasi kepada Ketua BPD Desa Lau Baleng Pijay  Ginting atas tuntutan Masyarakat Desa Lau Baleng yang melakukan Aksi tersebut melalui Via WhatsApp memberikan keterangan Bahwa masyarakat wajar menuntut hak mereka " hal yang wajar masyarakat mempertanyakan ke kantor desa dan ke kantor camat terkait BLT.
karena pada saat pemilihan nama-nama penerima BLT tidak ada dilakukan  musyawarah,
hanya kepala desa sendiri yang memilih nama-nama tersebut.
Bisa dikatakan penerima BLT tidak tepat sasaran, saya dan anggota BPD Tetap mendukung dan mendampingi Masyarakat" Jelas Ketua BPD.
Kades Lau Baleng yang di hendak di Konfirmasi sampai saat ini belum berhasil. ( PS/ BUDIMAN )
Komentar Anda

Terkini: