DPD Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Komando Garuda Sakti Sumatera Utara,Minta Kapoldasu tinjau Kinerja Petugas Polres Deliserdang.

/ Senin, 07 Agustus 2023 / 22.15.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kasus Laporan Nomor : STTLP/584/V/2016/SPKT"I" tentang pemalsuan tanda tangan Pelapor an.Betti Sembiring di Polda Sumatera Utara yang kemudian di rujuk ke Mapolres Deliserdang hingga saat ini belum juga ada penyelesaian dari pihak Petugas di sana.

Hal ini menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat terlebih pihak Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya selaku fungsinya sebagai sosial kontrol masyarakat di Sumatera Utara.

Dari keterangan Betti Sembiring(pelapor) kepada awak media belum lama ini,dijelaskan begitu kecewanya pelapor terhadap pelayanan dan kinerja oknum petugas kepolisian di Polres Deliserdang yang begitu lamban menangani kasus yang di laporkan ya tentang pemalsuan tanda tangannya di surat penyerahan/pelepasan hak atas tanah warisan peninggalan alm.Ngasup Sembiring orang tuanya yang diterbitkan oleh Kantor Desa Namorambe Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang.

" Saya buat laporan awalnya di Polda ternyata di pindahkan ke Polres Deliserdang laporannya aku gak masalah yang penting perkara ini bisa cepat selesai tapi,sampai sekarang gak juga selesai cuma spdp aja yang kuterima selama 7 tahun gak siap juga perkara ini karna aku gak punya uang makanya penanganannya seperti ini," ungkap Betti penuh kesal.

Masih kata Betti," tau macam gini bagus laporan ku itu di kembalikan ke Polda aja kalau petugas di Polres Deliserdang gak mampu bayangkan aja bang 7 tahun aku menunggunya sampe bosan dan pasrah aku tinggal nunggu keputusan Tuhan aja lah jika polisi tak bisa," tuntasnya.

Di temui di Sekretariat Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Komando Garuda Sakti Jl.Jemadi Gg.Kelapa I Pulo Brayan II Kecamatan Medan Timur,meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja petugas di Polres Deliserdang dari Penyidik hingga Kapolres terkait perkara selama 7 tahun yang belum tuntas tersebut.

" Saya minta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi Kinerja Petugas Kepolisian di Polres Deliserdang dalam penanganan perkara pengaduan masyarakat kenapa kasus seperti itu bisa memakan waktu hingga tujuh tahun jangan-jangan masih banyak laporan masyarakat di sana yang mengendap atau di Duga sengaja di endapkan oleh Oknum Petugas di sana," tegas Drs.Ilfansyah Harahap(Ketua).(05/08/2023).

Hingga berita tayang,baik Penyidik hingga Kapolres Deliserdang tak menjawab konfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp meski di layar sudah ceklist 2.(PS/IWAN GINTING).   




Komentar Anda

Terkini: