Terkait Banjir disertai Limbah Pabrik di Desa Sigara-gara,Bupati Deliserdang Lebih Utamakan MEKANISME dan BIROKRASI.

/ Senin, 30 Oktober 2023 / 15.54.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-PATUMBAK-Terkait Banjir yang disertai Limbah PT.Tanimas Soap Industries(pabrik sabun) yang menimpa beberapa rumah Warga Dusun I Jl.Gunung Lintang Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang pada bulan September 2023 yang lalu,Warga sudah mengadukannya ke Kantor Desa Sigara-gara dan sudah di Mediasi oleh M.Syafi'i Tarigan(Kades) dan tidak ada kesepakatan antara Warga dengan pihak Pabrik yang mengatakan bukan Pabrik penyebab banjir dan meski mengakui kepada Kepala Desa bahwa Pabrik membuang Air Limbahnya ke Parit yang terletak di belakang perumahan Warga namun,Limbah Pabrik dikatakan sudah di bawah "Baku Mutu".(04/09/2023).

Selanjutnya,karena tidak ada kesepakatan Warga pun melanjutkan pengaduannya ke Kantor Kecamatan Patumbak pada tanggal 08 September 2023 dan diterima oleh Kepala Seksi(Kasi) Trantib Kecamatan Ruslan Tarigan,SE.Pada tanggal 12 September 2023,Mediasi kembali dilaksanakan langsung di salah satu rumah Warga terdampak banjir di Dusun I Jl.Gunung Lintang yang dihadiri oleh :

1.M.Syafi'i Tarigan(Kades Sigara-gara).
2.Jalal(Kepala Dusun I).
3.Ruslan Tarigan,SE(Kasi Trantib Kecamatan.
4.Sertu M.Lubis(Babinsa).
5.Bripka Erwin(Babinkamtibmas).
6.Robin(utusan pabrik).
7.Hendri(urusan pabrik).
8.Warga Terdampak banjir.
Dan dalam Mediasi yang diselenggarakan pihak Kecamatan Patumbak melalui Kasi Trantib tersebut,kembali tidak ada titik temu antara Warga dengan pihak Pabrik karena pihak pabrik tetap mengatakan bahwa bukan pabrik penyebab banjir dan dikatakan bahwa penyebab banjir karena saluran(parit) tempat Pabrik membuang Limbahnya ditutup yang punya tanah dan untuk hal tersebut antara pemilik tanah dengan Pabrik sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Merasa pihak Kantor Desa Sigara-gara dan Kecamatan Patumbak tidak mampu menangani permasalahan ini,Warga pun melalui Surat mengadukan masalah ini ke Kantor Bupati Deliserdang pada Tanggal,25 September 2023 dan sudah diterima serta sudah Disposisi di Bagian Pemerintahan Kantor Bupati Deliserdang.

Namun,hingga saat ini pihak Kabupaten Deliserdang belum ada yang turun ke lokasi dan mendatangi Warga terdampak banjir tersebut mirisnya,ketika dikonfirmasi awak Media melalui seluler dan pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa benar surat pengaduan Warga sudah diterima dan sudah Disposisi ke Kabag.Pemerintahan dan sudah melayangkan surat konfirmasi ke Kecamatan Patumbak belum dibalas.

"Surat pengaduan Warga tersebut,sudah kami terima sesuai dengan perintah Kepala Bagian,kami harus terlebih dahulu melayangkan surat ke pihak Kecamatan Patumbak untuk konfirmasi prihal ini dan kami masih menunggu jawaban surat dari pihak Kecamatan yang belum ada sampai sekarang dan memang begini prosedur yang harus kami jalankan," jawab WITA(Staff).

Rumitnya Mekanisme dan Birokrasi di Kantor Bupati Deliserdang ini,membuat Warga semakin kecewa dengan Kinerja Oknum ASN di Kantor Bupati Deliserdang sebab,mereka membuat pengaduan ke Kantor Bupati karena merasa bahwa pihak Desa Sigara-gara dan pihak Kecamatan Patumbak sudah tidak mampu untuk mengatasi permasalahan keluhan Warga tetapi,kenapa hingga saat ini pihak Kabupaten belum ada yang datang ke lokasi dan malah menunggu jawaban dari pihak Kecamatan Patumbak sementara saat ini sedang musim hujan bahkan,masih ada Banjir susulan ke rumah Warga sampai sekarang saat hujan turun.

Hingga berita tayang Wita(Staff) Kabag.Pemerintahan Kantor Bupati Deli Serdang dan Camat Patumbak tidak mau menjawab konfirmasi awak mesia.(PS/IWAN GINTING).


Komentar Anda

Terkini: