Dugaan Pelantaran Anak Diduga Oknum Kaban Kesbangpol Medan Didorong Dipolisikan

/ Senin, 20 November 2023 / 21.21.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kesal atas tak ditindaklanjuti nya laporan dugaan penelantaran anak yang disebut-sebut telah dilaporkan wanita berinisial MT ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Medan, Mahasiswa LIRA (MAHALI) mendorong korban melapor ke polisi. 

"Atas dugaan penelantaran anak yang ramai dibahas diduga dilakukan AMS oknum Kaban Kesbanglinmaspol Medan, sebaiknya dibawa ke ranah hukum agar tak bias, " tegas Aji Lingga Ketua DPW MAHALI Sumut, Senin (20/11/2023). 

Aji Lingga menjelaskan, jika penelantaran anak terbukti maka oknum ASN dijerat pelanggaran berlapis, mulai pelanggaran kode etik ASN maupun hukum pidana. 

"Kalau terbukti menelantarkan anak maka dijerat pelanggaran UU No. 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Para pejabat di Pemko Medan juga bisa menelusuri dugaan itu dengan pelanggaran etik dan integritas, " tegas aktivis hukum dikenal vokal ini. 

Dia juga mendorong Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang dikenal tegas dalam mengatur disiplin dan integritas bawahannya, segera menelusuri dugaan AMS yang ramai disebut menelentarkan anaknya yang diperoleh dari pasangan MT yang disebut-sebut honorer di salah satu kecamatan di Medan. 

Kaban Kesbanglinmaspol Medan Andi Mario Siregar yang dikonfirmasi, Senin (20/11/2023) via ponselnya memilih bungkam. "Kalau saya no coment lah bang, " pungkasnya. 

Dikonfirmasi via pesan What's App nya juga tak dibalas. 

Kepala Inspektorat Medan Sulaiman tak membalas konfirmasi wartawan yang dilayangkan wartawan via WA nya, Senin (20/11/2023). 

Diberitakan di neracanews.com pada 9 November 2023, Pejabat Eselon II di Pemko Medan berinisial AMS yang menjabat di salah satu Kepala Dinas ini diminta untuk bertanggung jawab karena diduga melakukan pengingkaran dan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya.

Hal itu disampaikan oleh MT yang berstatus sebagai honorer di Pemko Medan saat bertemu dengan awak media di kawasan Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (8/11/2023).

MT menjelaskan, pada 2021 lalu dirinya bertemu dengan AMS yang masih menjabat sebagai Camat di Kota Medan. Lalu berjalannya waktu ia bersama AMS menjalin kasih (pacaran-red).

“Tepatnya pada Oktober 2021 aku hamil anak dari AMS yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kesbangpol Kota Medan,” jelasnya setelah hamil hubungannya bersama AMS pupus.

MT juga mengungkapkan, saat menjalin kasih dengan AMS dirinya sudah pisah dengan suami sahnya. 

“Namun AMS tidak mau bertanggung jawab mulai dari hamil hingga melahirkan dia tidak peduli,” ungkapnya kasus ini pun telah dilaporkan ke BKD, Inspektorat serta Wali Kota Medan.

“Saya harap si AMS ini mau bertanggung jawab menafkahi terhadap anak hasil dari hubungan kami ini,” pungkasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, AMS justru membantah tudingan tersebut dengan dalihnya sudah memiliki bukti dan data yang atas isu ini.

“Enggak ada itu, coba konfirmasi dulu sama yang bersangkutan. Soalnya saya juga punya data,” bebernya dengan nada terpatah-patah ketika dihubungi tim media, Kamis (8/11/2023). (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: