Sekitar 1567 Guru SMA/SMK Ikuti Seminar IKM Yang Dibiayai Dana BOS

/ Kamis, 23 November 2023 / 16.31.00 WIB
Foto : Istimewa

POSKOTASUMATERA.COM - SIBORONG-BORONG - Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama MKKS Tapanuli Utara (Taput) menggelar kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dirangkum dalam bentuk seminar. Acara seminar yang dirangkai dengan pelantikan Satgas Sekolah Bersinar itu dilaksanakan di gedung pertemuan Jentun Silangit, pada Selasa kemarin, (21/11/2023). Dan di ikuti sekitar 1567 orang tenaga pendidik atau guru. 

Ketua MKKS Humbahas, Panutur Simorangkir  sekaligus ketua pelaksana kegiatan MGMP Kamis, (23/11/2023) menjelaskan bahwa sesuai keputusan bersama dalam musyawarah kerja kepala sekolah pada penyusunan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) 2023 disepakati pengalokasian anggaran MGMP setiap tahun sesuai juknis peningkatan kompetensi guru. Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan para guru secara menyeluruh, serta berkala. 

"Yang jelas MGMP tingkat Kabupaten, tingkat Cabdis, itu semua semata-mata kita lakukan untuk meningkatkan kemampuan guru-guru secara menyeluruh, serta memberikan persamaan persepsi tentang implementasi kurikulum merdeka (IKM)," ujarnya. 

Dijelaskan nya lagi, bahwa rangkaian pelantikan Satgas Sekolah Bersinar itu didasari oleh Permendikbud No. 46 tahun 2023 tentang pencegahan penanganan tindak kekerasan disekolah. 

Disinggung terkait payung hukum yang mendasari kebijakan pengalokasian anggaran Dana BOS dalam mendukung terlaksananya program atau kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam bentuk seminar tersebut, Panutur kembali menjawab bahwa kebijakan itu mempedomani Permendikbud No. 63 tahun 2022 tentang Juknis pelaksanaan dana BOS pada point peningkatan kompetensi guru.  

Sebelumnya, kepala sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul St. TH Nainggolan yang turut dikonfirmasi awak media mengemukakan hal serupa. Dikatakan bahwa peningkatan kompetensi guru tersebut merupakan agenda kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan dimasing-masing sekolah. Sesuai hasil rapat MKKS, alokasi anggaran dana BOS yang digunakan untuk memfasilitasi para guru-guru setiap sekolah dalam mengikuti seminar peningkatan Kompetensi yaitu sebesar Rp. 150.000 per peserta (guru). Pengalokasian itu menurut nya dihitung dari jumlah tenaga guru yang ada dimasing-masing sekolah. 

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alfred Silalahi yang kemudian dimintai tanggapan soal kegiatan MGMP tersebut, dari segi pengawasan serta azas prioritas pengunaan dana Bos, belum bersedia memberikan keterangan. 

"Untuk lebih jelas Laeku, boleh bertanya kepada Ketua MKKS Humbahas. Maaf Lae Tobing, lagi menghadiri rapat di Medan," jawabnya. (PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: