Sosialisasi Keselamatan dalam Berlalu Lintas Kasat Lantas laksanakan Kegiatan Go To School

/ Selasa, 28 November 2023 / 12.31.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar, dan metode lainnya Untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. kegiatan Sosialisasi Police Goes to School dilaksanakan di SMK Al Fajar Sibuhuan dengan materi Keselamatan adalah yang pertama dan paling utama.Sebagai upaya memupuk kedekatan Polres Padang Lawas dengan masyarakat khususnya pelajar.Selasa(28/11/23). Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tertib berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar. Diharapkan sosialisasi ini dampak nyata, agar hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya tidak terulang kembali. Dalam sambutannya, AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Lantas AKP Alfian Arbi SH mengatakan Siswa senantiasa berbakti kepada orang tua dan guru, beribadah dan berdoa dengan sungguh-sungguh, disiplin dan aturan sekolah. Mengikuti proses belajar dan menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat, dan mencegah dan menghindarkan diri dari korban dan perilaku kejahatan,”. Lebih lanjut beliau juga mengajak kepada seluruh guru, orangtua dan masyarakat sama-sama membentengi anak-anak dari hal-hal negatif dengan meningkatkan iman dan takwa untuk membekali pengetahuan agama yang cukup. "Pelajar ikut menjadi Pelopor Keselamatan berlalulintas dengan mematuhi Rambu Lalu lintas dan Marka jalan yang ada.agar terhindari hal-hal yang tidak di inginkan.serta menghimbau kepada pelajar agar tidak ikut kegiatan Balap Liar - Geng Motor."Ucap AKP Alfian Arbi Kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda, dan di harapkan dengan ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi, karena ini bertujuan memajukan generasi penerus bangsa dan masyarakat luas.(PS/MUNIF)
Komentar Anda

Terkini: