Bawaslu Tanjungbalai Buka Seleksi Pengawas TPS, Harapan Masyarakat untuk Pemilu yang Lebih Jujur

/ Senin, 25 Desember 2023 / 20.25.00 WIB

  

POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara membuka seleksi pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024. Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan se-Kota Tanjungbalai.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai, Dedy Hendrawan, SH., MH melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Nazmi Hidayat S mengatakan bahwa Bawaslu Tanjungbalai membutuhkan sebanyak 545 PTPS untuk mengawasi 545 TPS yang ada di Kota Tanjungbalai, termasuk 4 TPS lokasi khusus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Tugas PTPS adalah mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di TPS. Mereka harus mampu bekerja dengan baik dan memiliki integritas tinggi," ujar Nazmi.

Nazmi menjelaskan bahwa persyaratan menjadi PTPS adalah sebagai berikut:Warga Negara Indonesia,Berusia minimal 20 tahun,Berpendidikan minimal SMA/sederajat,Tidak menjadi anggota partai politik (parpol),Tidak terdaftar di SIPOL,Sehat jasmani dan rohani.

Nazmi berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam seleksi ini untuk menjadi PTPS. "Masyarakat dapat mendaftarkan diri di Kantor Panwas Kecamatan terdekat," pungkasnya.

Dengan adanya PTPS, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Tanjungbalai dapat berjalan dengan lancar dan jujur. (PS/SAUFI).

 


Komentar Anda

Terkini: