JPKP Minta Polda Sumut Tangkap Pengusaha Galian C, Perusak Lingkungan di Sungai Belumai Kecamatan STM Hilir

/ Minggu, 24 Desember 2023 / 11.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) minta Polisi Daerah Sumatera Utara ( Poldasu) Lidik dan Tangkap para pelaku Perusak Lingkungan di  Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. 


Hal ini dikatakan Ketua DPW JPKP Sumatera Utara Rudy Chairuriza Tanjung SH   saat diminta tanggapannya terkait terjadinya perusakan lingkungan di Sungai Belumai di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir diakibatkan ulah para penambang ilegal ( galian c), Minggu (23/12/2023).

Rudy mengatakan, setiap ada penggalian pasti terjadi kerusakan terhadap lingkungan," apalagi penggalian itu dilakukan di alur sungai, tentu banyak kali efeknya bagi masyarakat sekitar, terutama bisa menyebabkan terjadinya Banjar bandang dan membuat irigasi pertanian warga menjadi rusak. Apabila nantinya bencana alam itu terjadi, siapa yang tanggung jawab ?, " Kata Rudy. 

Maka sebelum hal itu terjadi dan perusakan lingkungan pun tidak semakin parah, secepatnya Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi menurunkan tim tipiter Polda Sumut ke lokasi guna melakukan penyelidikan terhadap perusakan lingkungan di Sungai Belumai STM Hilir itu. 

" Tangkap siapa saja yang ikut terlibat dalam perusakan lingkungan itu, biar menjadi efek jera bagi perusak- perusak lingkungan lainya, " Tegas Rudy. 

Sebelumnya, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal M Aritonang mengatakan akan melakukan penyelidikan kelokasi penambangan ilegal tersebut. 

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus, mengatakan kalau aktivitas penambangan ilegal di Wilayah Hukumnya itu sudah tiga minggu tidak beroperasi, " Sudah tiga minggu tidak beroperasi bang, " Jawabnya singkat. 

Dari jawaban Kapolsek dan Kanit Reskrim tersebut dapat membuktikan kalau Kapolsek dan Kanit mengetahui atas terjadinya perusakan lingkungan di Wilayah Hukumnya tersebut, namun tidak tau apa penyebabnya maka Penegak Hukum nomor 1 dan 2 di Polsek Talun Kenas itu diam tanpa melakukan pencegahan dan penindakan. 

Dari hasil investigasi tim media Sabtu (23/12/2023 dilapangan, dua alat berat berupa escavator masih ada dilokasi. Dan menurut keterangan warga setempat kalau penambangan ilegal itu tetap berlangsung di sungai Belumai itu, " Tapi beberapa hari belakangan ini material enggak ada keluar bang, mungkin ada kendala dilokasi, " Terang warga 

Terkait hal ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M. Si. ketika dikonfirmasi wartawan melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Andry Setyawan Minggu ( 24/12/2023), belum memberi keterangan.(PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: