Judi Mesin Tembak Ikan-ikan "Subur" Di Wilkum Polsek Pancur Batu, JPKP Minta Kapoldasu Menindak Tegas

/ Sabtu, 09 Desember 2023 / 08.23.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aktivitas Praktik judi tembak ikan berkedok judi ketangkasan, tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan. JPKP turut angkat bicara minta Kapoldasu menindak tegas. 

Mengingat, aktivitas perjudian mesin ikan ikan ini terkesan dilakukan pembiaran, dimana lokasi judi tembak ikan jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, juga masih kembali buka pasca dilakukan penggrebekan petugas gabungan TNI-Polri beberapa waktu lalu, hal serupa juga terpantau mesin tembak ikan juga bebas beroperasi di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Hampir menyerupai pengelola judi tembak ikan inisial M di Bandar Baru, yang terkesan kebal hukum, demikian juga pengelola tembak ikan di Namorih inisial P juga terkesan kebal hukum. Sebab kegiatan perjudian yang mereka lakukan selalu lolos dari mata aparat penegak hukum.

Sumber media ini menyebutkan, ada pun lokasi permainan judi tembak ikan ikan yang " di panjang"  berada di salah satu gubuk berinisial P di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tepatnya tidak jauh dari Kantor PLN.

Disebutkan bahwa aktivitas permainan judi tembak ikan ikan itu sudah lama beroperasi di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu tanpa dilakukan penindakan tegas oleh Polsek Pancur batu .

"Rusak sudah kampung kami, baik anak -anak penerus bangsa dan para orang tua sudah kecanduan permainan judi tembak ikan itu,dugaan kami seperti dipelihara judi ini dan dibekingi oleh oknum aparat makanya Polsek Pancur Batu seolah tutup mata" sebut Sumber ini, Jumat (8/12/2023) malam.

Menyikapi hal ini, penggiat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang, minta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi segara menindak tegas pengelola perjudian berkedok ketangkasan tersebut " Kita yakini pak Kapoldasu tidak akan membiarkan citra Polri rusak gara gara segelintir oknum atau pengelola perjudian, tidak akan ada yang kebal hukum, jadi kita memang bagaimana kinerja Polsek Pancur Batu ini kenapa tidak melakukan penindakan" tegas Pujian Tarigan Wakil Ketua JPKP Deli Serdang saat di minta tanggapannya, Jumat (8/12/2023). 

Terkait hal ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite Ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, sudah tidak dapat tersambung.

Demikian juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Andi Barus Ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp, yang dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023) malam, hingga Sabtu (9/12023) belum menjawab, pesan konfirmasi yang di layangkan terlihat ceklis dua. 

Sebelumnya, terkait aktivitas judi tembak ikan di jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru tepatnya perbatasan Deli Serdang-Tanah Karo, Kanit Reskrim sempat merespon tapi belum melakukan penindakan. (TIM)

Komentar Anda

Terkini: