Ka.Cabdisdik Wilayah XI Drs. Oloan Nasution: Kepala Sekolah Diharapkan Menjadi Contoh Teladan Terhadap Guru Dan Siswa

/ Sabtu, 16 Desember 2023 / 23.39.00 WIB

Ka.Cabdisdik Wilayah XI Prov.Sumatera Utara Drs.Oloan Nasution

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah ( Ka. Cabdisdik Wilayah XI ) Drs. Oloan Nasution menghimbau Kepala Sekolah SMK/SMA dan SLB diharapkan memberikan contoh teladan  kepada guru dan siswa di tempat kerja masing masing. 


Hal ini disampaikannya karena ada beberapa oknum Kepala Sekolah di wilayah Cabang Pendidiikan Wilayah XI. Prov. Sumatera Utara  sering  saat jam masuk siswa pagi hari  tidak ditempat dan bahkan Kepala Sekolah ini jarang memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada siswa pada saat jam baris di halaman sekolah. 



Demikian disampaikan Ka. Cab. Disdik Wilayah XI. Prov. Sumatera Utara Drs. Oloan Nasution kepada awak mediadi ruang kerjanya kepada media online Sabtu ( 16/12-2023).



Informasi ini kta peroleh dari Guru dan Siswa di Sekolah yang bersangkutan. Untuk menguji kebenarannya Ka.Cabdisdik Wilayah XI turun langsung ke Sekolah tersebut dan langsung menjadi pembina apel," ujarnya.



Terkait dugaaan indisipliner yang dilakukan oknum Kepala Sekolah dan sejumlah guru di  wilayah Cabang Dinas Pendidilan Wilayah XI  Kepala Cabang Dinas Pendidikan  Wilayah XI mengatakan sudah memanggil kepala sekolah  dan guru yang bersangkutan," ujar Drs.Oloan Nasutuon.


Disampaikannya, " seharusnya Kepala Sekolah datang lebih cepat dari pada Guru dan siswa,  supaya bisa menjadi contoh di lingkungan sekolah masing masing, " harapnya. 



Guru merupakan tulang punggung kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia. Tanpa ada campur tangan dan kreatifitas dari seorang guru, masa depan bangsa akan mengalami keterpurukan dalam mengarungi persaingan global yang semakin pesat. Guru tidak akan pernah bisa terlepas dari kemajuan teknologi serta perkembangan zaman. Salah satu pendukung tingkat kemajuan pendidikan di Indonesia adalah bagaimana di dalam suatu sistem dapat melahirkan kolaborasi yang matang dan mampu menciptakan kemandirian sehingga kreatifitas seorang guru dapat dipenuhi?. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan ruang kepada guru untuk melakukan kolaborasi dengan kepala sekolah," ujarnya. 



Disampaikan, " Kepala sekolah merupakan salah satu tugas tambahan yang diemban oleh seorang guru. Sebagai bagian dari stakeholder pendidikan di satuan pendidikan serta sebagai leader di dalam menentukan kebijakan untuk kemajuan pendidikan di satuan pendidikan yang diemban, seorang kepala sekolah perlu untuk menjadi motor di dalam perkembangan pendidikan di sekolah agar pelaksanaan pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan secara maksimal. 


Hal yang perlu dilakukan untuk melahirkan suasana pendidikan yang baik dan sistematis, maka kepala sekolah diharapkan mampu memberikan contoh kepada guru agar setiap guru yang ada di sekolah dapat menjadi bagian dari transformasi pendidikan,"ujarnya. 


Bukan hanya sekedar hadir untuk mendidik dan mengajar, melainkan juga menjadi bagian dari elemen perubahan dan transformasi pendidikan di masing-masing kelas yang nantinya akan berpengaruh kepada kemajuan pendidikan pada lingkup satuan pendidikan,"pungkas mantan Kepala Sekolah di pamtai barat Natal. 


Sehingga peran serta dari kepala sekolah sangat dibutuhkan agar mampu merubah mindset guru yang terkadang selalu berfikir tertutup akan perubahan zaman.


Melalui kegiatan pembelajaran mandiri pada platform Merdeka Mengajar, guru dibekali pengetahuan dalam mengeksplorasi pemahaman dan pengetahuan tentang elemen profil pelajar Pancasila. Setelahnya guru akan diberikan secara bertahap pengelolaan administrasi pembelajaran yang berpusat pada murid. Mulai dari administrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), sampai pada kebutuhan pelaksanaan Asesmen bagi murid di sekolah. Kepala sekolah melalui forum komunitas praktisi yang ada di sekolah dapat memberikan pemahaman kepada guru agar dapat menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang terbagi dari beberapa episode program yang sudah berjalan sampai saat ini.


Kepala sekolah merupakan stakeholder pada satuan pendidikan yang memiliki tugas mendukung dan mendorong transformasi pendidikan pada satuan pendidikan yang diemban. Tanpa ada gebrakan dari kepala sekolah untuk mampu merubah paradigma guru dalam mendidik di sekolah, maka akan menjadikan sekolah dan kondisi sekolah tidak dapat melakukan perubahan termasuk pelaksanaan tuntutan zaman yang semakin memasuki era globalisasi modern dan serba digital. Melalui platform Merdeka Mengajar, terkadang guru ingin melakukan perubahan paradigma. Namun dari keinginan tersebut, mereka juga membutuhkan masukan dan kolaborasi dari kepala sekolah untuk dapat memenuhi kebutuhan para guru terkait pengembangan diri. 


Kepala sekolah sebagai fasilitator guru di satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan bantuan kepada masing-masing guru untuk melakukan proses perubahan yang signifikan dan selaras dengan perkembangan zaman," ujarnya.


Seterusnya  Kacabdisdik Wilayah XI menyampaikan ," untuk dasar SPP siswa/i adalah PP 48 tahun 2008 dan Perobahan PP  18 tahun 2022. Jadi SPP  yang dikutip pihak sekolah ada dasar Hukumnya, namun sebelumnya harus  ada rapat orangtua siswa," ujarnya.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: