Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Terima Audiensi Direktur Marketing Pemasaran PT Sumatera Deli Lestari

/ Jumat, 08 Desember 2023 / 21.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN- Untuk mendukung pengelolaan dana desa yang lebih baik, Pemko Padangsidimpuan dan Kejari Padangsidimpuan melakukan MoU penandatanganan tentang pengelolaan dana desa.


Penandatanganan MoU ini dirangkai dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan pada Kamis (07/12/2023).

Kajari DR Lambok DJ Sidabutar, SH,MH menyampaikan penegasannya.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunte, SKM, M.Kes menyatakan dukungannya pada Mou Kejari dengan Pemko Padangsidimpuan perihal pengelolaan dana desa untuk tata kelola yang lebih baik.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan sangat menyambut baik dan mensupport kebijakan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri,” kata Pj Wali Kota.

Sambungnya, MoU antara Kejari dengan Pemko Padangsidimpuan sudah ada yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan hari ini sehingga tata kelola dana desa di Kota Padangsidimpuan semakin baik kedepannya.

Dalam sosialisasi ini juga dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Se-Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tentang Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023.

Kajari  Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH menerangkan dengan pemberian edukasi kepada para kepala desa bisa memberikan rasa percaya diri kepada mereka dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut penggunaan dana desa.

“Kami menggandeng kepala desa untuk membuat MoU jaga desa, dimana sebagai mitra kepala desa kami akan menjaga mereka mulai dari perencanaan sampai selesai pertanggungjawaban di akhir tahun dalam penggunaan dana desa,” terangnya.(PS/BERMAWI).

 


Komentar Anda

Terkini: