Sopir Resah Banyaknya Pungli Lintas Kuala-Bukit Lawang

/ Rabu, 20 Desember 2023 / 21.19.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, - Langkat - Banyaknya pengutipan uang di jalan Kuala- Bukit Lawang membuat para supir-supir truck yang melintas merasa tidak nyaman.

Menurut beberapa supir ketika dimintai keterangan oleh media ini, mereka diharuskan  membayar Rp. 2000.- s/d 10.000.- rupiah per trucknya yang melintas sesuai dengan muatan barang yang dibawa. Ketakutan para supir ini ketika tidak membayar mereka takut dilempar batu, apalagi di malam hari jarak pandang mata yang begitu terbatas mereka was-was jika sampai tidak bisa membayar dikarenakan uang jalan yang tidak mencukupi.

Selanjutnya dari Informasi yang kami terima, pungli ini mengatas namakan salah satu Ormas dengan modus menyiram jalan dan menutupi lubang di jalanan.

Mardi, Salah seorang sopir ketika dimintai Keterangannya mengatakan "saya mohonlah pak bantu keluhan kami ini, kami cari makan pak buat anak isteri dirumah, kalau jelas pungutan itu ada karcis retribusinya kami maklum pak, ini beberapa titik yang harus kami bayar ngk jelas uang apa itu tanpa ada bukti pembayaran, pak polisi tolong sikapi keluhan kami rakyat kecil ini" Ungkap Mardi (20/12).

Terkait masalah ini Kapolsek Kuala AKP. Ilham, S. Sos  hingga berita ini ditayangkan belum dapat dihubungi/ dikonfirmasi.  "Pemerintah kabupaten Langkat dan polsek  setempat sudah seharusnya tanggap dan jangan ada lagi pembiaran terhadap oknum- oknum yang melakukan pelanggar hukum. Negara kita negara hukum, jangan ada lagi pembiaran dan harus lebih di perhatikan lagi dan  berantas habis Pungli dimanapun itu" ucap A.Zulfikar SH, salah seorang pengamat hukum di kabupaten langkat. (20/12)

"Pelaku pungli dapat dijerat dengan KUHP Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun. Jelas ini semua sudah diatur oleh undang- undang. Jangan main- main, ucap Fikar. APH harus bertindak jangan ada yang terkesan pembiaran lagi" Cetusnya menutup. (PS/Zoel)

Komentar Anda

Terkini: