Terkait Penjaringan Sema Dan Dema Di Stain Madina, Wk III & Panitia Berulah Lagi

/ Jumat, 08 Desember 2023 / 16.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MADINA, - Dr. Irma Suryani selaku Wakil Ketua III Stain Madina Diduga melanggar dirjen Pendis No. 4961 Tahun 2016 dan bermain mata dengan Ketua Penjaringan untuk pemenangan DEMA dan SEMA dengan membentuk dan mengambil alih penjaringan panitia DEMA dan SEMA.

Dimana Hal Tersebut di utarakan, Arief Batubara selaku Mantan Demisioner Sekjen SEMA,”Wk III dan panitia harus kembali sesuai peraturan yang berlaku dan umumnya seperti kampus lainnya, bukan peraturan yang dikendalikan oleh wk III untuk kepentingan politiknya serta mencabut hasil verifikasi yang tidak sesuai aturan jangan  main-main dalam penjaringan dan bentuk panitia sendiri jangan pula iintervensi agar pemilihan sesuai harapan anda,”.jum'at(12/23) 

"Harusnya Panitia mengirim kan surat pemberitahuan kepada kami sesuai administrasi, saya harap agar saudara Alwi Selaku Panitia dan  Dr. Irma Suryani Siregar Wk III Stain Madina untuk memberi keterangan dan membacakan Praturan Yang sudah ada dihadapan seluruh Peserta, pemilih dan calon anggota serta seluruh mahasiswa Stain Madina."tuturnya

Ada 8 hal yang dilanggar dalam penjaringan tersebut. 1. Panitia meluluskan yang tidak lengkap administrasi. 2. Panitia membatalkan yang  lulus administrasi. 3. Terkait Hak Pilih diambil kendali oleh prodi padahal sudah direkomendasi oleh ketua Hmps. 4. Terkait rekomendasi dari ketua hmps mendapatkan tekanan jika tidak mendengarkan perintah dari Kaprodi. 5. Ketua hmps yang sudah mengundurkan diri masih merekomendasi terkait hak pemilih. 6. Rekomendasih pemilih dari Hmps dibatalkan oleh panitia dan Wk III padahal itu hak progatif dari hmps. 7. Panitia memberikan surat pemberitahun untuk melengkapi berkas tetapi malah panitia yang melengkapi atas dasar kepentingan. 8. Semua peraturan dan penjaringan dikendalikan oleh WK III padahal sudah ada Pj. Sema yang membuat tata tertib peraturan.ungkap Arief

Sedangka Alwi selaku Ketua Penjaringan Sema Dan Dema saat dikonfirmasi melalui Pesan Aplikasi Whatsapp di No Hp +62 853-7313-**** enggan memberi tanggapan, Sama Halnya dengan Dr. Irma Suryani selaku Wakil Ketua III saat dihubungi mengatakan "Itu tidak benar pak" dan berjanji jumpa dengan wartawan poskotasumatera. Com untuk mengklarifikasi, Hingga berita ini diterbitkan Aplikasi Whatsapp hanya jeklis satu. 

Sedang kan, Dr. Sumper Mulya Harahap, selaku Ketua STAIN Madina yang diminti tanggapannya mengatakan "Terimakasih atas atensinya. Selaku pimpinan, saya tetap berpegang kepada Regulasi yang berlaku. Terkait dengan adanya beberapa hal kejadian di lapangan, saya akan coba konfirmasi kepada Waket bidang Kemahasiswaan untuk dimintai keterangan.Izin mas, karena saya masih acara dan dinas luar kota. Sekali lagi Terimakasih atas atensinya. 🙏🙏🙏" Sahutnya melalui pesan Whatsapp. (PS/210) 

Komentar Anda

Terkini: