Ka.Cabdisdik Wilayah XI Drs.Oloan Nasution: RKAS Tidak Rahasia Dan Bisa Dimiliki Semua Warga Sekolah

/ Selasa, 16 Januari 2024 / 20.40.00 WIB

Ka.Cabdisdik Wilayah XI Drs.Oloan Nasution

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI  Tingkat SMA/SMK dan SLB untuk wilayah Kabupaten Tapanuli selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan Bapak Drs.Oloan Nasution menyampaikan  bahwa RKAS itu tidak rahasia dan bisa dimiliki semua warga sekolah seperti Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan lain sebagainya.


Drs.Oloan Nasution menekankan agar RKAS yang disusun lebih berfokus pada peningkatan rapor mutu dari tahun sebelumnya yang dibuktikan dengan peningkatan kompetensi GTK dan peningkatan jumlah siswa yang berprestasi, baik dibidang akademik, maupun di bidang non akademik. 


Hal ini disampaikan Ka.Cabdisdik Wilayah XI Drs.Oloan Nasution  Kepada awak media online di ruang kerjanya Selasa (16/1-2024).


Beberapa usulan program dari dewan guru, staf Tata usaha serta Komite Sekolah tetap ditampung dan akan dicermati dan diramu.

Namun kalau usulan Warga Sekolah tidak bisa ditampung di RKAS, Tim BOS tetap membuat keterangan bahwa usulan tidak bisa dimasukkan, karena tidak sesuai dengan juknis BOS," ucap Kacabdisdik Wilayah XI.

Lebih lanjut  disampaikannya setelah diverifikasi oleh Tim BOS untuk ditetapkan sebagai RKAS, warga sekolah bisa memilikinya,"ujarnya.


Seperti  Contoh Satpam mengusulkan  sepatu  di juknis tidak bisa ditampung maka ditandai daftar RKAS tinta merah.  Intinya Tim BOS  mengutamakan usulan yang prioritas," ungkap Drs.OloanNasution.


Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.


Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian," ujarnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: