Tahun 2024, Kabupaten Labuhanbatu Bakal di Kucurkan Rp.75 Milyar Lebih DD Dari Pemerintah Pusat

/ Rabu, 03 Januari 2024 / 21.14.00 WIB
Foto : Int
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Menurut informasi yang diterima redaksi dari beberapa sumber media, tahun 2024 Pemerintah Indonesia (Pusat), bakal mengucurkan anggaran dana desa (DD) ke Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara sebesar ± Rp.75.433.000.000,-.

Anggaran sebesar itu, akan dibagikan ke 75 Desa yang berada di Kabupaten Labuhanbatu. Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, Alokasi Dana setiap Desa, penyaluran dan penggunaan dana Desa.

Ini daftar desa di Kabupaten Labuhanbatu yang mendapatkan pembagian dana desa :

1. Desa Bagan Bilah Rp.1.137.801.000,-

2. Desa Bandar Kumbul Rp.1.117.738.000,-

3. Desa Bandar Tinggi Rp.1.677.018.000,-

4. Desa Emplasemen Aek Nabara Rp.1.022.822.000,-

5. Desa Janji Rp.1.225.146.000,-

6. Desa Kampung Baru Rp.1.118.686.000,-

7. Desa Kampung Dalam Rp.1.457.947.000,-

8. Desa Kampung Padang Rp.1.193.293.000,-

9. Desa Lingga Tiga Rp.1.361.893.000,-

10. Desa Meranti Paham Rp.1.108.402.000,-

11. Desa Pangkatan Rp.1.255.765.000,-

12. Desa Pematang Seleng Rp.1.199.856.000,-

13. Desa Perbaungan Rp.1.236.064.000,-

14. Desa Perkebunan Ajamu Rp.1.342.862.000,-

15. Desa Sei Baru Rp.1.108.326.000,-

16. Desa Sei Jawi-Jawi Rp.1.109.802.000,-

17. Desa Sei Lumut Rp.1.095.710.000,-

18. Desa Sei Merdeka Rp.1.061.237.000,-

19. Desa Sei Nahodaris Rp.1.013.570.000,-

20. Desa Sei Penggantungan Rp.1.327.585.000,-

21. Desa Sei Rakyat Rp.1.455.987.000,-

22. Desa Sei Sanggul Rp.1.305.415.000,-

23. Desa Sei Sentosa Rp.1.154.146.000,-

24. Desa Sei Siarti Rp.1.311.684.000,-

25. Desa Sei Tampang Rp.1.368.323.000,-

26. Desa Selat Besar Rp.1.189.552.000,-

27. Desa Selat Beting Rp.1.368.056.000,-

28. Desa Senang Rp.1.151.202.000,-

29. Desa Sibargot Rp.1.092.165.000,-

30. Desa Sidomulyo Rp.1.194.102.000,-

31. Desa Sidorukun Rp.1.250.858.000,-

32. Desa Tanjung Haloban Rp.1.278.440.000,-

33. Desa Tanjung Harapan Rp.1.179.914.000,-

34. Desa Tanjung Medan Rp.1.231.089.000,-

35. Desa Tanjung Sarang Elang Rp.1.122.154.000,-

36. Desa Tanjung Siram Rp.1.323.985.000,-

37. Desa Tebing Linggahara Rp.1.031.983.000,-

38. Desa Tebing Linggahara Baru Rp.1.142.446.000,-

39. Desa Telaga Suka Rp.1.020.710.000,-

40. Desa Teluk Sentosa Rp.1.141.168.000,-

41. Desa Aek Buru Selatan Rp.608.037.000,-

42. Desa AFD.I Rantauprapat Rp.954.464.000,-

43. Desa AFD.II Rantauprapat Rp.662.031.000,-

44. Desa Cinta Makmur Rp.929.847.000,-

45. Desa Gunung Selamat Rp.818.392.000,-

46. Desa Kampung Bilah Rp.867.350.000,-

47. Desa Meranti Rp.784.684.000,-

48. Desa N-1 Aek Nabara Rp.632.482.000,-

49. Desa N-2 Aek Nabara Rp.659.943.000,-

50. Desa N-3 Aek Nabara Rp.644.591.000,-

51. Desa N-4 Aek Nabara Rp.684.818.000,-

52. Desa N-5 Aek Nabara Rp.623.465.000,-

53. Desa N-6 Aek Nabara Rp.690.307.000,-

54. Desa N-7 Aek Nabara Rp.634.886.000,-

55. Desa N-8 Aek Nabara Rp.642.794.000,-

56. Desa Negeri Lama Seberang Rp.883.589.000,-

57. Desa Pasar Tiga Rp.996.231.000,-

58. Desa Perkebunan Bilah Rp.691.681.000,-

59.Desa Perkebunan Negeri Lama Rp.972.435.000,-

60. Desa Perkebunan Pangkatan Rp673.366.000,-

61. Desa Perkebunan Sennah Rp.754.166.000

62. Desa Pondok Batu Rp.969.135.000,-

63. Desa S-1 Aek Nabara Rp.708.327.000,-

64. Desa S-2 Aek Nabara Rp.678.281.000,-

65. Desa S-3 Aek Nabara Rp.689.753.000,-

66. Desa S-4 Aek Nabara Rp.633.130.000,-

67. Desa S-5 Aek Nabara Rp.649.255.000,-

68. Desa S-6 Aek Nabara Rp.700.574.000,-

69. Desa Sei Kasih Rp.865.902.000,-

70. Desa Sei Pelancang Rp.848.661.000,-

71. Desa Sei Sakat Rp.921.950.000,-

72. Desa Sei Tarolat Rp.842.709.000,-

73. Desa Sei Tawar Rp.932.119.000,-

74. Desa Tebing Tinggi Pangkatan Rp.799.808.000,-

75. Desa Wonosari Rp.899.191.000,-

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dalam pasal 14 ayat (5) disampaikan bahwa Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung 7 isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut. 

Adapun 7 Isu itu adalah : Pengentasan kemiskinan ekstrem, Intervensi percepatan eliminasi TBC, Ketahanan pangan nabati dan hewani, Pencegahan narkoba, Penurunan stunting, Dana operasional Pemerintah Desa, dan Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (PS/Red-05)

Komentar Anda

Terkini: