Terkesan Di Beri Izin, Meja Judi Tembak Ikan Milik Pipit Menjamur di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan

/ Rabu, 10 Januari 2024 / 20.54.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LABUHAN,Lokasi judi tembak ikan diduga Milik Pipit di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan  semakin marak. Tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa  Kecamatan Medan Marelan  Kotamadya Medan yang juga masuk wilayah hukum Polsek Medan Labuhan 

Pantauan awak media,Rabu (10/1/2024) beberapa judi Meja tembak ikan, seperti disimpang Martubung depan SPBU ,Jalan Speksi Titi Papan ,dan salah satunya lokasi judi tembak ikan yang makin berkibar dan berada di pemukiman padat penduduk yang berlokasi dekat  pabrik Udang Lingkungan 23,Pasar II Timur  Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan 

“Setiap hari rame orang datang kemari  khusus untuk main judi tembak ikan,” terang Wak Lan,salah satu warga Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan 24,kepada awak media ini.

Wak Lan minta kepada Kapolsek Medan Labuhan untuk memberantas perjudian ,karena keberadaan lokasi judi tersebut sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau,khususnya Lingkungan 23 dan 24,"ungkapnya. 

“Kami khawatir jika lokasi judi  tersebut tidak secepatnya diberantas akan terkontaminasi bagi generasi muda di Kelurahan Rengas Pulau dan sekitarnya ,” pungkas Wak Lan.

Kapolsek Medan Labuhan AKP P Sarianto Simbolon ketika dikonfirmasi via whatsApp maraknya judi ikan yang diduga milik Pipit diwilayah Hukumnya berjanji akan tindak,

"Terimakasi infonya ya bg, segera kita tindak lanjuti", ujar orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan itu.(Tim)

Komentar Anda

Terkini: