Diduga, Tanaman di Halaman Rumah Warga akan dibersihkan PT.NDP, Oknum TNI Utusan PTPN Adu Mulut Dengan Kadus 20.

/ Kamis, 29 Februari 2024 / 10.56.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-PERCUTSEITUAN-Laporan Warga Jl.Melati Dusun 20 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang kepada Zulpan(Kepala Dusun) dengan Dugaan ada pembersihan Tanaman di halaman area rumah Warga yang hingga kini belum sepakat dengan tawaran pihak Nusa Dua Propertindo(NDP) anak perusahaan PTPN II.


Atas laporan Warga,Zulpan(Kadus) turun ke lokasi rumah Warga dan ternyata benar di sana pihak PT NDP yang saat itu didampingi Oknum TNI sedang mengadakan pembersihan di area rumah Warga dan terlihat sebagian halaman rumah Warga ada yang terkena goresan Excavator alat berat dari pihak NDP.

Melihat hal itu,Zulpan pun menghentikan kegiatan tersebut mengingat halaman rumah Warga ada yang terkena alat berat dan saluran parit jadi tersumbat akibat kegiatan itu terlebih,halaman rumah Warga yang terkena belum ada kesepakatan pembayaran ganti rugi yang ditawarkan pihak PT.NDP.

Tak terima kegiatannya dilarang,salah seorang NL Oknum TNI yang mengaku utusan dari PTPN II dan mengaku mendapat perintah dari Komandannya tanpa menyebut dari satuan mana.

" Masalah ganti rugi itu urusan Warga dengan PTP tapi,jika tidak juga terjadi kesepakatan kami akan tetap bersihkan seluruh lahan ini karena perintah PTP," jelas NL kepada Zulpan.

Mendengar hal ini,awak media yang kebetulan ada di lokasi pun menanyakan kapasitas Oknum TNI tersebut atas perintah siapa hingga bisa berada di lokasi.

" Saya di sini atas perintah PTPN dan Komandan," kata NL

Ketika ditanya Komandan dari Satuan Mana,NL tak menjawab malah menanyakan nama media ini.

Masih dilokasi,Zulpan sang Kepala Dusun 20 ketika ditanya awak media mengatakan bahwa,akan siap mendampingi Warga dalam menuntutnya  hak ganti rugi atas rumahnya yang sejak tahun 1960 dan 1985 dan meminta agar pihak Muspika Percut Seituan untuk membantu masalah Warganya dan berharap kepada PT.NDP untuk bijaksana dalam mengambil keputusan ganti rugi terhadap Warganya.

" Sebagai kepala Dusun 20,Saya siap mendampingi Warga untuk mempertahankan haknya terkait ganti rugi ini dan Saya Meminta agar pihak Muspika Percutseituan untuk turut serta membantu Warga Saya untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Zulpan.

Masih kata Zulpan," Dan Saya berharap agar pihak NDP untuk bijaksana dalam mengambil keputusan ganti rugi terhadap Warga yang sudah bertahun-tahun menempati lahannya dan Saya harap agar melibatkan Saya dan Perangkat Desa untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya.(PS/IRWANSYAH GINTING).






Komentar Anda

Terkini: