Ganti Rugi Tak Sesuai,Warga minta Kepala Desa Dan Kadus Dampingi Warga.

/ Rabu, 28 Februari 2024 / 10.59.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA COM-PERCUTSEITUAN-Ganti rugi terhadap Warga Jl.Melati  Dusun 20 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang dinilai tidak sesuai oleh Pengembang atau Nusa Dua Property(NDP),Warga minta di Dampingi Pihak Kantor Desa Sampali dan Kepala Dusun(Kadus) untuk negosiasi terkait ganti rugi tanah yang sudah diduduki Masyarakat di sana sejak bertahun-tahun.


Meski beberapa Warga di sana ada juga yang sudah mendapatkan ganti rugi dari pihak Pengembang,sebagian Warga ada juga yang keberatan karena menganggap ganti rugi yang diberikan tidak Manusiawi sebab, tidak sesuai dengan nilai bangunan dan kerugian Warga.

Dari penelusuran awak media di lokasi,salah seorang warga di sana mengatakan bahwa ganti rugi yang ditawarkan pihak pengembang sangat tidak manusiawi dan berharap pihak Kantor Desa Sampali dan Kepala Dusun tetap mendampingi Warga dalam masalah ini agar tercipta kenyamanan bagi Warga.

" Ganti rugi yang ditawarkan pihak pengembang saat ini sangat tidak manusiawi karena terlalu rendah maka tidak sesuai yang kami harapkan untuk itu,kami meminta didampingi oleh pihak Kantor Desa Sampali dan Kepala Dusun terkait masalah ganti rugi ini," kata......

Terpisah,saat dijumpai awak media ini,Zulpan(Kadus) Dusun 20 mengatakan sebagai perangkat Desa,siap mendampingi Warga untuk bertemu pihak Nusa Dua Property(NDP) atau Pengembang.

" Sebagai Perangkat Desa,Saya Kepala Dusun 20 siap mendampingi Warga untuk bertemu dengan Pihak Pengembang yaitu Perusahaan  Nusa Dua Property(NDP)," tegas Zulpan.

Hingga berita ini tayang KM yang menurut warga adalah dari Pihak PTPN atau Pengembang Nusa Dua Property(NDP) tidak menjawab konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp meski terlihat ceklist 2 di layar hp.(PS/IRWANSYAH GINTING).


Komentar Anda

Terkini: