Kadisdik Langkat Paparkan Proses Rekrutmen PPPK 2023, Ini Penjelasannya

/ Jumat, 02 Februari 2024 / 10.17.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-STABAT-Ramainya komplain atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sektor Guru di Kabupaten Langkat, diklarifikasi Kadis Pendidikan setempat. 

Kadisdik Langkat Syaiful Abdi kepada media ini, Kamis (1/2/2024) memaparkan, mereka bersama jajaran telah selektif dalam proses rekrutmen honorer menjadi PPPK. 

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Langkat tak memiliki kewenangan mutlak dalam proses rekrutmen maupun proses lainnya dalam proses finalisasi PPPK karena dilaksanakan oleh pemerintah pusat. 

"Sesuai data kami 800 PPPK di Langkat direkrut sesuai SOP. Menyangkut adanya komplain dan keberatan, merupakan aspirasi yang akan menjadi masukan pada kami, " jelasnya. 

Dia menjelaskan, sepengetahuannya mekanisme rekrutmen PPPK berdasarkan 3 aspek telah disaring melalui seleksi administrasi. 

"Hasilnya telah diumumkan pada 22 September 2023 lalu. Para peserta seleksi kemudian telah menjalani seleksi kompetensi dan seleksi tambahan sebagai tahapan akhir seleksi PPPK tahun anggaran 2023," bebernya. 

Menyangkut proses hukum atas keberatan yang disampaikan puluhan guru honorer di Polda Sumut, Syaiful Abdi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan siap bekerjasama dalam proses tersebut. 

"Sebagai instansi taat hukum kami siap membantu penegak hukum dalam melakukan klarifikasi dan menerangkan proses dalam tahapan rekrutmen PPPK, " pungkasnya. 

Pada 24 Januari 2024 kemarin, puluhan mengaku Guru Honorer di Kabupaten Langkat menyampaikan aspirasi mereka. Selanjutnya Ditreskeimsus Polda Sumut menindaklanjuti aspirasi para guru honor itu. (PS/RED) 


Komentar Anda

Terkini: