PKB Deli Serdang Optimis Peroleh 5 Kurai di DPRD Kabupaten

/ Senin, 19 Februari 2024 / 06.04.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-LUBUKPAKAM-Berdasarkan C1 hasil data Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), perpotensi raih 5 Kursi untuk Duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini. Peroleh tersebut yakni dari Dapil I, Satu Kursi, Dapil II, Satu Kursi, Dapil IV Satu Kursi, Dapil V Satu Kursi dan Dapil VI Satu Kursi bahkan bisa mendekati Dua Kursi, Minggu (18/02/2024).

"Hal ini di sampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Deli Serdang, H. Rakhmadsyah, SH pada konferensi persnya pada wartawan di Hotel Miyana, Minggu (18/02/2024). Kata dia raihan ini  prestasi yang cukup membanggakan apa lagi memilik dari sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Deli Serdang sejak Tahun 2009 hingga Tahun 2019 paling tinggi  meraih Tiga Kursi," sebutnya.

Untuk Dapil VI, hitungan C1 saat ini. Yakni Calon Legislatif (Caleg) Nomor : 1 Saya sendiri sudah memperoleh suara 8.891, Calon Legislatif (Caleg) Nomor : 2 Fikri Pulungan sudah memperoleh 3.151 suara Partai 4.539 dan selebihnya Caleg-Caleg lain, tapi ini berdasarkan C1 yang ada sama kami minus 5 Desa di Kecamatan Batang Kuis yakni Desa Masjid, Desa Sidodadi, Desa Bintang Meriah, Desa Batang Kuis Pekan, dan Desa Sena, keterlambatan ini karena kami terkendala saksi. Jadi Dapil VI sangat memungkinkan Dua Kursi. Pada Tahun 2019 jumlah keseluruhan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil VI sebanyak 14.800 suara dan Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini sudah hampir 20 Ribu.

Lebih lanjut di katakan, H. Rakhmadsyah, SH tidak hanya tingkat Kabupaten bahkan tingkat Provinsi dan DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih Kursi. Misalkan Dapil Sumatera Utara (Sumut) 1 DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 1 Kursi yakni, H. Ashari Tambunan, saat ini hitungan khusus Kabupaten Deli Serdang 80.000 suara. Untuk DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara (Sumut) 3 meraih Satu Kursi antara Calon Legislatif (Caleg) atas Nama dr. Dewi dan H. Marajaksa Harahap. Data di internal yang terus kejar-kejaran.

"Alhamdulillah perolehan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup signifikan, pecah telor Kursi DPR RI Sumatera Utara (Sumut) 1 yang tidak pernah sama sekali kita peroleh dan juga hal yang sama untuk DPRD Provinsi yang juga sama sekali tidak pernah kita peroleh," terang H. Rakhmadsyah, SH yang saat ini sebagai pertahana Calon Legislatif (Caleg) DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Menurut naiknya suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Deli Serdang serta Dapil lainnya, karena pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) punya dua magnet. Khususnya Kabupaten Deli Serdang, magnet pertama di mana H. Ashari Tambunan Bupati Deli Serdang Dua Periode yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dan magnet kedua Calon Wakil Presidennya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, kami belum pernah merasakan Ketua Umum kami khususnya di zaman Saya ber-PKB menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden baru kali inilah jadi timbul semangat itu," jelasnya.

Untuk itu  kami mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan suaranya pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga kepada seluruh Pengurus yang memang kita tau kerja kerasnya sangat luar biasa. Kami juga berpesan sebentar lagi akan di laksanakan perhitungan suara di tingkat Kecamatan, kami berharap untuk melancarkan perhitungan suara ini menyarankan kepada Panitia, baik di tingkat KPPS, PPK dan KPU untuk memperhatikan dengan serius tidak adanya jual beli suara tidak adanya perpindahan suara karena hal-hal seperti inilah yang dapat menghambat, dan mengganggu kelancaran perhitungan suara.

Pada seluruh Pengurus dan Saksi yang sudah di siapkan tetap semangat dan menjaga suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) apa lagi menjelang penghitungan suara di Kecamatan. Perlu juga di ketahui untuk saksi penghitungan suara khusus Dapil VI. Sudah di siapkan untuk Kecamatan Percut Sei Tuan di siapkan 10 saksi, sementara di Kecamatan Batang Kuis di siapkan 6 saksi.

"Semua ini sudah di berikan arahan dan di beriping tentang bagaimana pemindahan suara dan pengurangan dan penambahan suara sudah di berikan pembekalan sampai pada tingkat honor juga sudah di berikan hinggan makan sudah di hitung setiap hari. Jadi satu hari dua Kecamatan tersebut ada 16 saksi kita perhitungkan memerlukan biaya Rp. 2,5 Juta perhari jadi kalau pengalaman kita perhitungan di Kecamatan Percut Sei Tuan sekitar Satu Bulan jadi menghabiskan kurang lebih Rp. 75 Juta," pungkasnya. (PS/REL) 

Komentar Anda

Terkini: