Amankan 2 Pelaku DiDuga Kurir Narkoba,Warga Delitua Apresiasi Kinerja Petugas Polrestabes Medan.

/ Sabtu, 30 Maret 2024 / 16.40.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELITUA-Penangkapan 2 Orang Pelaku yang diduga pengedar narkoba berinisial BA alias B dan DN alias IN pada Hari Selasa,26-03-2024 sekira pukul 21.00 Wib di Jl.Ardagusema Delitua Kabupaten Deliserdang tepatnya di sebuah warung yang lokasi tidak jauh dari rumah pelaku.

Selain mengamankan kedua Diduga Pelaku,belum tau berapa banyak barang bukti yang diamankan Petugas dari penangkapan tersebut namun,hal ini membuat Warga di sana merasa lega dengan hasil kinerja Petugas Polrestabes Medan karena,peredaran narkoba di Delitua sangat marak hingga meresahkan warga.

Dari keterangan Warga di sekitar lokasi,mengatakan bahwa benar petugas kepolisian yang mengaku dari Polrestabes Medan telah menangkap dan membawa  kedua pelaku ke Polrestabes Medan karena terlibat Narkoba.

Begitu gencarnya pemerintah kita dalam memerangi Narkoba dan Perjudian,masih saja ada juga oknum yang berani melakukan aktivitas ini. 
Untuk itu,Sesuai Instruksi Kombes Pol.Dr.Teddy Jhon Sahala Marbun,SH,M.Hum,agar di Wilayah Hukum Polrestabes Medan tidak ada lagi kegiatan Perjudian dan Peredaran Narkoba. 

Dan Patut diacungi jempol dengan Kinerja Petugas Polrestabes Unit Narkoba ini dalam upaya memberantas peredaran Narkoba,dengan sigap berhasil mengamankan 2(dua) pelaku terduga kurir Narkoba di Jl.Ardagusema Delitua.

Dari penelusuran awak media selama dua hari di Polrestabes Medan Unit Narkoba,melalui piket jaga mengatakan atas nama pelaku tersebut tidak ada dalam catatan di buku piket Jaga dan meminta awak media untuk mengecek di tempat lain atau di Rumah Tahanan Polrestabes Medan.

Hingga berita tayang,awak media belum dapat bertemu dengan kedua pelaku yang diamankan Petugas Polrestabes Medan Unit Narkoba.(PS/IRWANSYAH GINTING).
Komentar Anda

Terkini: