Asisten I Pemko Binjai Ikuti Rakor Permohonan Hibah Aset BLBI

/ Rabu, 20 Maret 2024 / 13.49.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI- Mewakili Wali Kota Binjai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aldi Agustian, S.Sos mengikuti rapat koordinasi terkait permohonan hibah aset BLBI oleh Pemerintah Kota Binjai di Aula DJKN Sumatera Utara, Gedung Keuangan Negara Indonesia jalan Diponegoro nomor 30A Medan, selasa (19/03).

Dalam rapat ini Asisten I menyampaikan permohonan hibah lahan kosong yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Langkat yang tidak berfungsi. Beliau berharap aset Kabupaten Langkat yang salah satunya berada dijalan Tengku Amir Hamzah dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Binjai agar dapat dijadikan kantor Insfektorat.

"Guna memperluas Kota Binjai agar bangunan yang tidak terpakai atau kosong yang tidak dikelola dapat kami manfaatkan", ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPS Provsu Rahmad Gustar, S.Si, M.Si, Kepala BPS Kota Binjai Ir Gloria Eben Haezer, M.Si, Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba, S.Sos, M.SP, dan Penata Laksana Barang BPS Provsu  Tri Rahayu Setia Ningsih. (PS/ ZOEL IDRUS).

Komentar Anda

Terkini: