Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting : Serahkan Surat Penertiban SPTI Disinyalir Ilegal.

/ Minggu, 03 Maret 2024 / 17.09.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO.KARO - Adanya Informasi  berkeliarannya organisasi  Federasi FSPT Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  (K SPSI) Ilegal di Kabupaten Karo membuat Pekerja, Pengusaha dan Para Pedagang resah. Pasalnya Logo, merek dan seragam yang di gunakan persis sama tidak ada beda. Sehingga membuat para pekerja, Pengusaha dan Pedagang kebingungan.

Menyikapi hak tersebut, Pimpinan Cabang ( PC) F SPTI -  K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting, membentuk tim khusus dengan memberikan surat tugas kepada pengurus yakni  1. Ronaldo E Ginting Munthe, 2. Dramendra Nababan (Mamen) 3.  Lengsong Silalahi ( Geleng) untuk menertipkan F SPTI ilegal, serta memberi surat himbauan kepada Pekerja Pengusaha dan Pedagang.

Gembira Ginting menegaskan, bahwa tidak ada kepeminpinan yang bertentangan dengan hukum yang di akui oleh dinas terkait  "  tidak ada dua pimpinan F SPTI - K SPSI dengan logo dan merek yang sama di dalam satu wilayah. Setiap organisasi resmi itu punya aturan perundang undangan yang jelas. Demi kenyamanan dan keamanan dan kemajuan para pekerja mari kita ikuti tatanan berorganisasi " tegasnya.

Ronaldo E Ginting Munthe yang juga salah satu pengurus PC F SPTI -  K SPSI di dampingi Mamen,  Usai menerima surat tugas mengatakan, sesuai tugas yang di berikan oleh Ketua PC F SPTI - K SPSI,  akan melaksanakannya sesuai perintah, 
"tentunya dengan aturan - aturan berserikat yang sah dan benar, kita akan melindungi hak - hak para pekerja dengan membangun mitra bersama pengusaha dan pedagang. Tentunya dengan kerja sama yang baik kita bisa lebih mudah dalam memperjuangkan hak pekerja, namun apa bila hak para pekerja tidak di penuhi maka kita siap untuk berjuang untuk maju bersama para pekerja dalam memperjuangkan hak  dengan tidak lupa memenuhi kewajiban kita" Ujar Manmen.

Wakil Sekretaris Pelita Monald Ginting Spd Sabtu, ( 02/03/2024) sekira pukul 17.00 WIB, mengtakan ikut mendampingi kegiatan tersebut, " saya mendampingi Ketua dalam penyerahan surat tugas kepada tiga orang tim khusus yang di tugaskan, sekaligus menyerahkan perpanjangan SK kepada  Pimpinan Unit Kerja Kecamatan Merek priode 2023 - 2026. Di sini saya sampaikan PUK sudah terbentuk di Kabupaten ini lebih dari 20 PUK yang tersebar" ujar Monald.

Serta menambahkan bahwa sebelumnya  Gembira Ginting   menyerahkan  surat tugas, serta melampirkan SK PC, Surat Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kab Karo yang tercatat sekitar tahun 2014 bulan oktober lalu. "Surat Pencatatan dari Dinas Kesbangpol Karo yang terbaru, dan surat resmi lainnya untuk di sampaikan kepada para pekerja, pengusaha dan pedagang," ujar Monal Mengakhiri.
Turut Hadir Ketua PUK Kecamatan  Merek, Peri Munthe, beserta jajaran dan  pengurus lainnya.( PS/ BUJURMIN TARIGAN )
Komentar Anda

Terkini: