Pelayanan Prima Polres Tanjung Balai: Terobosan Baru untuk Kelompok Rentan dan Disabilitas

/ Senin, 25 Maret 2024 / 21.28.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI 

Inovasi luar biasa ditunjukkan oleh Polres Tanjung Balai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kaum disabilitas.

Pada 25 Maret 2024, seorang warga bernama Arifin Dalimunte yang mengalami cacat fisik/disabilitas kehilangan KTP dan KK. Ia tidak dapat hadir ke kantor Polres Tanjung Balai untuk mengurus surat kehilangan tersebut.

Namun, berkat layanan Call Center 110 Polres Tanjung Balai dan inovasi SPKT Polres Tanjung Balai, Arifin Dalimunthe tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara  melalui KA SPKT Ipda Muhammad Ruslan,S.I.P memberikan apresiasi kepada Haidir Hasibuan atas kepeduliannya terhadap warganya.

Sebelumya Kepala Lingkungan 4 Kelurahan Sei Raja, Haidir Hasibuan, menghubungi Call Center 110 Polres Tanjung Balai untuk melaporkan kehilangan KTP dan KK Arifin Dalimunthe.

Operator Call Center 110 berkoordinasi dengan KA SPKT dan meminta petunjuk.

Selanjutnya  SPKT kemudian menghubungi Haidir Hasibuan untuk mengirimkan data KTP dan KK serta surat pengantar dari kelurahan via WhatsApp.

"Piket SPKT kami segera menyiapkan SKTLK atas nama Arifin Dalimunthe dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Tanjung Balai bagian Pelayanan Keliling,"kata Ipda Muhammad Ruslan kepada wartawan.

Kami bersama Disdukcapil Tanjung Balai menuju kediaman Arifin Dalimunthe.

Petugas Disdukcapil melakukan crosscek data dan mencetak KTP serta KK baru untuk Arifin Dalimunthe.dan KTP dan KK baru diserahkan kepada Arifin Dalimunthe disaksikan oleh Kepala Lingkungan.

Inovasi SPKT Polres Tanjung Balai ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terkecuali kelompok rentan dan kaum disabilitas.

Layanan ini sangat bermanfaat bagi:

Masyarakat yang tidak dapat hadir ke kantor Polres Tanjung Balai karena alasan tertentu, seperti sakit, disabilitas, atau jarak yang jauh.Serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan mudah.

"Polres Tanjung Balai memiliki layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam.Serta SPKT Polres Tanjung Balai memiliki inovasi untuk melayani kelompok rentan dan kaum disabilitas,"kata Ipda Ruslan. (PS/SAUFI)



Komentar Anda

Terkini: