Aksi Cepat Polsek Datuk Bandar Gagalkan Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2 Jam

/ Senin, 15 April 2024 / 20.33.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Polsek Datuk Bandar kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, mereka berhasil menangkap pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dalam waktu kurang dari 2 jam setelah menerima laporan dari korban.

Pelaku berinisial PAD (23) diringkus di Pasar Banjar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada hari Minggu (14/4) sore sekitar pukul 17.45 WIB. Ia diamankan bersama sepeda motor hasil curiannya.

Sebelumnya, pada pukul 16.30 WIB, korban Denni Pasaribu (27) melaporkan kehilangan sepeda motornya di Polsek Datuk Bandar.
Kepada petugas, Denni menjelaskan bahwa pelaku telah mencuri sepeda motornya dari teras rumah di Perumnas Sijambi No. 43, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hendra A. Karo-Karo langsung bergerak cepat.

Berbekal informasi dari korban dan hasil penyelidikan, mereka berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan sepeda motor curian tersebut.Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti disambut baik oleh masyarakat.

"Pelaku diringkus di Pasar Banjar, Asahan, bersama sepeda motor hasil curiannya,"sebut AKP Rekman Sinaga. 

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aksi kejahatan.(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: