Diduga Faktor Sakit Hati Karena Kebijakannya Dikritisi, Bupati Humbahas Mutasi Istri Anggota DPRD Sumut ke Pelosok Desa di Tarabintang

/ Jumat, 05 April 2024 / 20.21.00 WIB


POSKOTASUMATERANEWS-HUMBAHAS, Saran dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Irwan Simamora kepada Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang dan Surat Edaran Mendagri berbuntut panjang.

Saran dan kritikan yang disampaikan anggota DPRD Sumut di sejumlah media terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian ternyata mendapat perlawanan dan respon yang dinilai tidak wajar dari seorang bupati.



Bukan berusaha untuk menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, bupati membuat keputusan yang dinilai sewenang-wenang dengan memutasi istri anggota DPRD Sumut tersebut, yang kebetulan berstatus ASN atau guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Doloksanggul ke SD di pelosok desa di Kecamatan Tarabintang.

Benar sekali, saya sudah menerima SK Mutasi saya tadi siang. Saya dipindahkan ke pelosok desa di SD 173501 Napahorsik Tarabintang, kata Tiodor Sintanauli Purba, istri anggota DPRD Sumut Irwan Simamora kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Tiodor menjelaskan, sebagai ASN atau guru, sebenarnya dia siap untuk ditempatkan atau dimutasi kapan saja, namun dengan syarat harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bukan karena faktor sakit hati atau dendam politik.

"Jujur saya tidak mengetahui apa alasan saya dimutasi. Sudah lebih kurang 30 tahun saya mengabdi di sekolah saya saat ini. Tapi kenapa di saat suami saya yang notabene sebagai wakil rakyat (anggota DPRD Sumut) menyuarakan aspirasi rakyatnya dan mengemukakan adanya dugaan pelanggaran UU, justru esok keesokan harinya langsung keluar SK pengobatan saya. Apakah hal itu (kritikan) cukup menjadi pertimbangan bupati untuk memutasi saya," ungkap Tiodor dengan rasa haru.

Dia menambahkan, sebagai warga negara yang baik dan sama di mata hukum, ia tidak akan tinggal diam dan akan tetap berjuang untuk memperjuangkan dan mencari keadilan. 

“Saya juga perlu menegaskan, selama ini saya tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Namun sebagai seorang istri, saya akan tetap mendukung langkah dan karir politik suami saya dan akan tetap sama-sama berjuang menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kondisi guru di SD yang dia tempati saat ini yaitu SD 177668 Sampuran Doloksanggul, hanya tinggal 4 guru kelas. Dan dalam waktu dekat ini, 2 orang akan memasuki masa pensiun. Jadi kondisi guru di sana masih sangat kurang.

"Jadi aku masih bingung, apa alasanku pindah. Sementara guru kelas di SD itu masih kurang. Kalau seperti ini caranya, bukan mencerdaskan bangsa lagi. Aku tidak tahu apa namanya, mungkin hanya merekalah yang tahu," tutupnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut Irwan Simamora ketika dimintai tanggapannya terkait pengobatan istrinya mengaku menerima keputusan bupati tersebut. 

"Terkait dengan SK perpindahan istri saya yang berprofesi menjadi guru ASN, kami terima. Namun kami masih akan tetap memikirkan hal-hal atau langkah-langkah ke depan yang akan kami lakukan," ucapnya.

Ketika disinggung apakah anestesi istri itu ada dengan kritikan atau pernyataan yang dia sampaikan di media terkait keabsahan atau dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor?, dengan tegas Ketua DPC Partai Hanura Humbahas mengatakan pasti sangat berhubungan.

Sudah pasti (karena kritikan di media). Ditambah lagi karena surat instruksi yang kami sampaikan kepada Wakil Ketua DPRD, pimpinan dan anggota Fraksi Hanura DPRD Humbahas untuk mengungkapkan hak angket terkait dugaan pelanggaran UU yang dilakukan bupati, menyimpulkan.

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait alasan kesehatan istri anggota DPRD Sumut itu tidak bersedia menjawabnya. 

Begitu juga ketika dikirimi sejumlah pertanyaan melalui aplikasi WhatsApp nya, Bupati Humbahas dua periode itu juga belum bersedia memberikan jawaban. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: