Kasus Pembunuhan Mangasa Marbun dan Lamhot Sihotang Belum Mendapatkan Titik Terang Dari Polres Humbahas

/ Jumat, 05 April 2024 / 08.34.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.NEWS-HUMBAHAS,-
Aksi unjuk rasa pertama dari Organisasi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dan juga Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Polres Humbang Hasundutan, pada hari Kamis, (5/4) sekira pukul 11.00 Wib .

Dalam aksi tersebut Organisasi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dan juga Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyuara kan agar kasus pembunuhan Mangasa Marbun dari Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas yang sudah genap 1 (satu) tahun untuk dituntaskan Polres Humbahas, begitu juga yang dialami oleh Lamhot Sihotang di Kecamatan Lintong Nihuta yang sudah 3 (tiga) bulan, belum ada penuntasan dari Polres Humbahas.

Ketua DPD PPDI Humbahas, Riant W Marbun yang juga sebagai Cucu Korban mengungkap kan rasa kekesalannya kepada pihak Polres Humbahas yang mana bahwa keluarga korban mengaku sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Polres Humbahas.“Sudah satu tahun penuh kasus ini berjalan, namun tidak ada kejelasan."Dimana kinerja Polres Humbahas. Padahal bukti-bukti sudah cukup jelas.

Kami keluarga korban tidak percaya lagi sama polres, sudah satu tahun kejadian tapi belum ada titik terang," ujar Riant Widodo Marbun didepan mapolres Humbahas. ucapnya 

Ia menyampaikan pengusutan yang dilakukan polres melalui unit reskrim belum menemukan tersangka pelaku sudah tidak dapat ditolerir yang sudah satu tahun penuh."Kami menilai Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SiK , lengah sebab anggotanya tak mampu mengungkap pelaku," katanya.

Riant Widodo Marbun selaku cucu korban meminta Polres Humbahas lebih serius dalam  menangani kasus tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain. "Banyak keganjilan pada peristiwa yang belum diungkap penyidik reskrim yang dapat dijadikan awal kejadian terjadinya cekcok mulut dengan korban, Termasuk penyitaan baju Korban pada saat baju di pakai tidak sesuai.

Sebelumnya diketahui Korban Mangasa Marbun (71) merupakan salah seorang Raja Huta Lumban Ganjang Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas."Ditemukan meredang nyawa dibelakang rumah kediamanya oleh puterinya dengan mengeluarkan buih pada mulut dengan luka lebam pada sekujur tubuh.

Diketahui pada saat kejadian, korban telah mendapat visum luar dari RSU Doloksanggul tetapi kurang puas akhirnya dibawa visum et revertum (Otopsi) ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sesuai hasil otopsi dan lapor terdapat berupa cairan dalam tubuh korban jenis sianida dan sekujur tubuh terdapat luka lebam pada sekujur tubuh dan bekas cekikan pada leher korban.

Saya sebagai ketua PPDI DPC Humbang Hasundutan Sangat Menyayangi Kapolres Humbang Hasundutan tidak berani dalam menemui kami masyarakat Humbahas yang memperjuangkan Keadilan sementara PPDI DPC Humbang Hasundutan sudah Membuat Surat Pemberitahuan Aksi Dua hari sebelum Aksi di laksanakan.

Kami juga sangat menyayangi ada intimidasi dan intervensi dari kasi Intel Polres Humbang Hasundutan yang memakai bahasa daerah "Kutunjangi Kalian" kepada kami para pendemo yang meminta keadilan. Ucap Rian.

Sementara itu Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto Sik yang ingin ditemui para pendemo tidak berada di tempat dengan alasan sedang mempersiapkan operasi jelang lebaran."Pak kapolres sibuk mengerjakan persiapan jelang lebaran dan melakukan kerja sama lainya dengan pemkab," ungkap KBO reskrim Tomi Ginting.

Ia mengatakan akan melakukan yang terbaik mengungkap kasus dugaan pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Humbahas.

"Kami akan selalu profesional menjalankan tugas melakukan penyelidikan, tapi kami juga butuh dukungan keluarga korban untuk memberi informasi terkini," tandasnya mengakhiri pertemuan. (PS/NB) 

Komentar Anda

Terkini: