Mencuri Mobil KMJ Di Karo, Warga Deli Serdang Di Tangkap Pihak Keluarga Di Aceh

/ Sabtu, 27 April 2024 / 16.01.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga seputaran Tanah Karo Karo, akhir akhir ini resah akibat maraknya pencurian sepeda motor ( Septor) Mobil, Hasil pertanian, Ternak dan lainya. 
Hal ini Di Akui oleh Warga Tanah Karo berinisial SK ( 49) warga Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang sangat resah akibat adanya kejadian pencurian di beberapa tempat sejak awal tahun 2024 yang lalu.

Seperti yang di alami oleh Keluarga Tarigan yang di Konfirmasi poskotasumatera pada Sabtu (27/04/2024) sekitar Pukul 14 : 10 Wib, mereka mengatakan Baru saja menyerahkan 3 ( Tiga) pelaku yang di duga terlibat atas hilang nya 1 ( satu) unit Mobil Daihatsu Espass tahun 2005,  BK 1746 WO, kerabat korban pencurian sebelumnya inisial ACS (35) Warga Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo  melaporkan Pelaku Pencurian ke Polres Tanah Karo kehilangan satu Unit mobil Espass Angkutan Kota ( Angkot ) Karo Mas Jaya (KMJ ).




Berkat kerja keras para keluarga korban dan Pihak Pengurus KMJ Berinisial ET (34) Warga Desa Lingga, Kecamatan Simoang Empat, Kabupaten Karo dan lainya, Selanjutnya berhasil menangkap Pelaku HD ( 39) Warga  Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli serdang, Pelaku di amankan  di Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. 

Salah seorang keluarga pada kru media mengatakan bahwa penangkapan Tersangka berkat adanya informasi bahwa pelaku telah melarikan mobil tersebut ke arah aceh, Selanjutnya Pihak Korban mencari informasi tentang keberadaan HD, setelah mengetahui keberadaan HD, Keluarga berangkat ke aceh, dan selanjutnya menangkap Pelaku, namun korban  sangat terkejut saat melihat kondisi mobil Espass ( KMJ) tersebut sudah di potong- potong ( Di Sate).
selanjutnya pihak korban menyerahkan ke 3 terduga  ( Pelaku) yaitu  HD. Sebut TB ( Penadah) Seorang  wanita ke Polres Tanah Karo.
"ke tiga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Tanah Karo, ada seorang wanita dan mobil Espass yang sudah di sate kami simpan di rumah( gudang)" ujar TR. Serta berharap agar  pelaku di hukum sesuai dengan perbuatanya.

Menurut  informasi Pelaku HD menjual Mobil tersebut kepada TB ( Penadah ) se harga RP. 4.000.000,- ( empat juta) namun baru di terima pelaku sebanyak RP. 2.000.000,_( dua juta).

Pantauan poskotasumatera.com, pada Sabtu ( 27/04/2024) ke tiga terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo.
Pihak Polres Tanah Karo yang Hendak di Konfirmasi sampai saat ini belum berhasil.
" sabar ya Bang, masih kita periksa" ujar salah seorang  Bagian Reskrim Polres Tanah Karo ( PS/ BUDIMAN S)






Komentar Anda

Terkini: