Pengedar Narkoba Jenis Extacy di Tangkap Polres Taput, Usai Membeli Barang Dari Rekan Bisnisnya.

/ Kamis, 04 April 2024 / 18.57.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TAPANULI UTARA,- Satuan Narkoba polres Tapanuli Utara berhasil meringkus salah seorang pengedar narkotika jenis axctasy usai membeli barang dari rekanya.

Tersangka bernama Ferdinan Hartoni Silaban ( 35 ) warga Jln. Lintas Balige - Siborongborong, Desa Pariksabungan, kecamatan Siborong-borong Taput itu, berhasil diringkus sat narkoba dari Siborongborong, Rabu, 3/4/2024.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SIK, MH, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan itu.

Tersangka di tangkap se saat setelah selesai membeli narkoba tersebut dari salah seorang rekan bisnisnya yang merupakan warga kecamatan Balige kabupaten Toba.

Keberhasilan penangkapan ini dilakukan, atas informasi yang berkembang dikalangan masyarakat.

Soalnya, masyarakat kauwatir akan ikut terpengaruh dengan rayuan tersangka untuk terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Atas pengembangan yang dilakukan oleh tim opsnal lalu informasi akurat tersebut sehingga menunggu waktu yang tepat saat bertransaksi.

Waktu yang tepat, saat setelah berstransaksi, lalu waktu langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan lalu tim menemukan Narkoba jenis eksktasi tersebut dari kantongnya sebanyak 13 butir.

Selanjutnya tim memboyong tersangka ke polres Taput untuk di periksa. Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya baru selesai membeli narkoba tersebut dari yang berinisial P warga Balige yang merupakan rekan bisnisnya setiap perlukan.

Saat ini P sedang dalam petugas ke Balige Kabupaten Toba untuk pengembangan.    (PS/BN ) 

Komentar Anda

Terkini: