Polres Madina Gelar Press Realese, Kasus Pencurian Sepeda Motor

/ Selasa, 30 April 2024 / 21.11.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, - MADINA - Polres Mandailing Natal menggelar Press Release terkait pengungkapan Tujuh Laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selasa (30/4).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, didampingi Kabagren KOMPOL Abdul rahman siregar. SH, Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto. SH, di Halaman Mako polres Madina.

Polres Madina menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Panyabungan, Ketiga Orang tersebut yaitu berinisial AR (28), A (32), R (24).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keberadaan motornya saat diparkir demi menjaga motor dari incaran pelaku.

Arie, dalam gelar press realese mengatakan, Polsek Panyabungan Beserta Jajaran berhasil menangkap Tiga tersangka dan kemudian kita amankan barang bukti 15 Unit Sepeda Motor merek Honda Beat jenis matic, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Metik, 1 (satu) buah kunci ring 8 (delapan), 1 (satu) set kunci T, 1 (satu) buah jam tangan.

" modus operandi yang dilakukan para pelaku ini mencuri sepeda motor yang terparkir didalam rumah maupun diluar rumah dalam keadaan tidak terkunci stang kemudian tersangka mencongkel kunci stang sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T." Kata Arie

Selanjutnya, pihak Polres Madina akan terus melakukan pengembangan terhadap tiga orang tersangka. Tersangka kami kenakan pasal Pencurian dengan pemberatan" sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 KUHPIDANA, "pungkasnya (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: