Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan, DPD PLHH Sumut Minta APH Selidiki Penyebab Menghitamnya Kubah Mesjid Agung Serdang Bedagai

/ Senin, 22 April 2024 / 10.49.00 WIB

Foto Mesjid Agung Serdang Bedagai, Dengan Keadaan Sebelum dan Saat ini.
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Feber Andro Sirait, seorang aktivis lingkungan yang gigih dari Dewan Pimpinan Daerah Pembela Lingkungan Hidup Dan Hutan (DPD. PLHH) Provinsi Sumatera Utara, telah kembali menggugat dugaan ketidakpedulian terhadap masalah lingkungan hidup. 

Kali ini, sorotannya mengarah pada Mesjid Agung Sergai, sebuah ikon keagamaan dan kebanggaan bagi Kabupaten Serdang Bedagai, yang kini terlilit masalah serius dengan perubahan warna kubahnya yang menjadi hitam berlumut.

Perubahan yang mencolok ini, dari putih susu bersih menjadi kehitam-hitaman, mengundang kekhawatiran besar akan adanya pencemaran lingkungan di sekitar bangunan suci tersebut. Feber Andro Sirait, SH. MH, tidak tinggal diam. Dengan langkah tegas, dia kembali mengajukan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai.

Surat pengaduan yang dibuat Feber Andro Sirait bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2022, dia telah mengajukan keluhan serupa terkait perubahan warna kubah mesjid. Namun, tindakan tersebut tidak menemui respon yang memuaskan, dengan pembersihan kubah hanya dilakukan tanpa adanya penyelidikan mendalam.

Kali ini, Feber Andro Sirait menuntut tindakan lebih lanjut. "Meminta agar APH Sergai melakukan penyelidikan menyeluruh, bahkan dengan menguji sampel benda yang menempel pada kubah mesjid di laboratorium," terang Feber.

Menurut Feber tujuannya sederhana mencari tahu penyebab sebenarnya perubahan warna kubah serta menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut.

Namun, masalah ini tidak hanya sekadar soal lingkungan. Kubah hitam Mesjid Agung Sergai bukan hanya lambang keagamaan, tetapi juga simbol kemegahan dan identitas masyarakat setempat. Diresmikannya mesjid tersebut pada 7 Januari 2021, dengan menggunakan alokasi anggaran APBD tahun 2019, menambah urgensi penyelesaian masalah ini.

Kehadiran Mesjid Agung Sergai seharusnya menjadi sumber kedamaian dan keindahan. Namun, perubahan warna kubahnya menjadi cermin betapa kerapuhan lingkungan kita. 

Pencemaran yang terjadi di sekitarnya tidak hanya mengancam keindahan fisik, tetapi juga spiritualitas dan kesejahteraan masyarakat.

Feber Andro Sirait tidak sendiri dalam perjuangannya. DPD PLHH Sumut telah mendukungnya secara penuh. Mereka bersama-sama menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan hidup, menuntut pemerintah dan instansi terkait untuk bertindak cepat dan tepat dalam menangani masalah ini.

Saat ini, mata publik tertuju pada respons APH Sergai. Keputusan dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang tidak hanya akan menentukan nasib lingkungan sekitar Mesjid Agung Sergai, tetapi juga akan menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan hidup di daerah lain.

Kisah Mesjid Agung Sergai yang terbungkus dalam kontroversi pencemaran lingkungan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. 

"Ini mengingatkan bahwa kepedulian dan tindakan nyata sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian alam. Semoga langkah-langkah yang diambil selanjutnya dapat membawa solusi yang adil dan berkelanjutan bagi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan manusia di sekitar kita," tandas Feber.(PS/FAS/Dik).

Komentar Anda

Terkini: