Bupati Samosir Lantik Marudut Tua Sitinjak Sebagai Sekda

/ Senin, 20 Mei 2024 / 18.55.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM -SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, mengambil sumpah dan melantik Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Senin (20/05) di aula Kantor Bupati setempat.

Selai Marudut, Tommy C. Naibaho, juga ikut dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 181 Tahun 2024. 

“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik. Saya berharap agar amanah dan kepercayaan yang sudah diberikan laksanakan dengan baik. Tugas dan kewajiban yang paling utama adalah demi kesejahteraan masyarakat Samosir”, kata Bupati. 

Vandiko meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dilingkungan kerja yang baru. Kepada Sekda Vandiko berpesan agar segera melakukan konsolidasi dengan seluruh OPD, mengingat periode pemerintahan yang semakin singkat agar melakukan evaluasi terhadap progres program kerja pembangunan.

Selain itu, Vandiko juga meminta agar Sekda  meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan unsur forkopimda dan lintas sektoral, dalam rangka memastikan seluruh program pembanguan berjalan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi saya sampaikan selamat, berkerjalah dengan tulus melayani untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Samosir sesuai dengan perundang undangan yang berlaku" kata Vandiko mengakhiri. (PL/PS)
Komentar Anda

Terkini: