Gadaikan Laptop dan BPKB Adik Kelas, IM di Polisikan.

/ Rabu, 15 Mei 2024 / 13.12.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Perilaku buruk yang dilakukan IM(pelaku) ini tak patut dijadikan contoh tauladan pasalnya, selain menjadi tokoh senior bagi adik-adik kelasnya beliau juga menjadi penanggung jawab di rumah Kost yang ditempati pelaku dan 2 orang korbannya di Jl.Abd.Hakim Susuk 13 Perumahan Grand mandalin 3 No.34 Kelurahan Padang Bulan Selayang I Kecamatan Medan Selayang.

IM(pelaku) yang sudah diwisuda sebagai Sarjana Hukum di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di kota Medan ini, menggadaikan satu buah Laptop ke salah satu tempat Pegadaian Barang di Jl.Padang Bulan Medan milik Amru(korban) yang merupakan adik kelasnya yang juga tinggal satu rumah kost dengan Pelaku dengan alasan meminjamnya dari korban sambil membantu korban untuk menyusun tugas skripsi dari kampusnya yang kebetulan korban sudah mau wisuda.

Tak hanya Amru yang jadi korban ternyata, IM(pelaku) juga menggadaikan satu buah BPKB sepeda motor milik Fadel rekan satu kost nya dengan cara mencurinya dari lemari pakaian Fadel saat Fadel tidak berada di rumah kost dan menggadaikannya ke salah satu perusahaan pembiayaan kredit.

Karena tugas skripsinya sudah mendesak, Amru puun tidak sabar lagi menunggu Laptopnya dikembalikan pelaku, Amru dan Fadel langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan sembari menyerahkan IM(pelaku) ke Penyidik SPKT.(10/05/2024) dengan Nomor LP : STTLP/B/1344/V/2024/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT PELAPOR AMRU 
NOMOR : STTLP/B/1345/V/2024/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT PELAPOR FADEL AL RASYID.

Ketika dikonfirmasi awak media melalui seluler WhatsApp kepada penyidik," masih proses penyidikan dan menunggu arahan pimpinan," jawab Purba(penyidik).(PS/IRWANSYAH GINTING).


Komentar Anda

Terkini: