POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Hari ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan "Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dewan Smart City" guna mengukur dan melakuan evaluasi pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart City sejak tahun 2022 lalu.
Sekretaris
Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini
menguraikan beberapa tantangan dan peluang pengembangan Smart City di Kabupaten
Pakpak Bharat.
Kita
saat ini masih terjebak pada skema rutinitas, dimana ketersediaan anggaran pada
APBD menjadi penunjang utama (no APBD no Smart City), padahal sebenarnya Smart
City dapat melibatkan stakeholder diluar Pemerintah semisal dalam bentuk CSR,
disamping itu kurangnya ketersediaan SDM teknis yang mumpuni, ketersediaan
Infrastruktur TIK yang tidak merata, serta kurangnya komitmen Pemimpin Daerah.
Namun begitu telah tersedia Peraturan Bupati tentang masterplan Smart City
sebagai payung hukum sehingga mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar
Perangkat Daerah dalam mengintegrasikan dan mengevaluasi program-program
smartcity, jelas Jalan Berutu dalam sambutannya.
Smartcity
merupakan wilayah yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi
dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi,
memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Gerakan
Smartcity diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengikutsertakan Kabupaten/Kota dengan
kegiatan penyusunan MasterPlan SmartCity yang diharapkan menjadi role model
pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain.
Kabupaten
PakpakBharat terpilih menjadi salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart
City sejak tahun 2022. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).