Polsek Kampar Tangkap Pelaku Judi Online di Desa Penyasawan

/ Selasa, 14 Mei 2024 / 21.26.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - KAMPAR- Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel Online, yaitu HE (37) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 11.00 Wib. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita. "Benar pelaku kita tangkap bersama barang bukti berupa HP, uang tunia dan ATM," ungkapnya. 

Pelaku juga mengakui perbuatannya dan pelaku kita jerat Pasal 303 KUHPidana. " Awalnya saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sangat meresahkan melakukan perjudian togel online,"Ungkapnya.

Selanjutnya, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Perjudian yang terjadi di sebuah warung kopi yang berada di Dusun Penyasawan Barat  Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

Selanjutnya sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi dan Tim mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sedang duduk di warung. " Kita langsung interogasi pelaku di sana dan mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel Online Sydney bernama aplikasi https//istana-impian.org/user/dashboard," Tambah Kapolsek. 

Lalu Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dari pelaku. "Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: