Samosir Menjadi Tuan Rumah Venue Voli Pasir PON Aceh-Sumut

/ Selasa, 28 Mei 2024 / 19.43.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Untuk yang pertama kalinya dan menjadi suatu kebanggaan, Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi tuan rumah (venue) penyelenggaraan voli pasir (pantai) pada pelaksanaan PON 2024. 

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor :188.44/296/KPTS/2024, perubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor :188.44/231/KPTS/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang penetapan venue cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, yang diterima Pemkab Samosir.

Penetapan Kabupaten Samosir menjadi Venue Voli Pasir tidak terlepas dari prestasi ataupun kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam pembenahan venue sesuai dengan standar yang diberikan Pengurus Besar (PB) PON. 

Untuk menyambut kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Samosir langsung melakukan pembenahan Venue Voli Pantai di Lokasi Creatif Hub Pantai Indah Situngkir (PIS) setelah dilakukan penjtinjauan oleh PB PON bersama Kadispora Sumut didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius. Gultom

PON Sumut-Aceh 2024 diikuti seluruh perwakilan provinsi Se-Indonesia, akan berlangsung mulai tanggal 8-20 September 2024. Sebanyak 34 cabang olahraga akan dipertandingkan di Sumut dan 33 cabang lainnya di Aceh.

Pemkab Samosir berharap seluruh masyarakat untuk menyambut dan ikut mensukseskan even nasional tersebut, yang tentunya akan membawa peningkatan ekonomi dan menjadi sebuah promosi pariwisata yang membawa Kabupaten Samosir lebih dikenal luas di Seluruh Indonesia. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: