POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengingatkan seluruh Pemerintah Desa se Kabupaten Pakpak Bharat agar lebih memaksimalkan Intervensi Spesifik terhadap upaya percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Pakpak Bharat.
Mengingat
masih tingginya angka balita stunting di Kabupaten Pakpak Bharat, maka saya
sampaikan agar seluruh Pemerintah Desa bisa lebih memaksimalkan upaya
intervensi yang lebih sensitif dan tepat sasaran sesuai faktor-faktor penyebab
stunting. Lakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi, dan
seluruh stakeholder terkait dalam percepatan, pencegaham dan penanggulangan
stunting ini, pesan Wakil Bupati dihadapan seluruh Kepala Desa se Kabupaten
Pakpak Bharat yang hadir hari ini, di Aula Bale Sada Arih dalam rangka
"Sosialisasi Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 46 Tahun 2022 Tentang
Peran Pemerintahan Desa Dalam Pencegahan dan
Penanganan Stunting".
Dengan
terbitnya Peraturan Bupati No.46 Tahun 2022 memungkinkan upaya penanganan
stunting yang sudah menjadi prioritas Nasional bisa dilaksanakan oleh
Pemerintah Desa dengan menyusun kegiatan-kegiatan yang relevan dan bersifat
skala Desa melalui APB Desa.
Berdasarkan
data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian
Kesehatan RI, angka prevalensi stunting Kabupaten Pakpak Bharat berada pada
kategori tinggi, yakni sebesar 28,9 persen, peringkat ke-4 dari 33
Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.
Hal
ini harus menjadi perhatian serius kita bersama agar dapat memenuhi target
angka prevalensi stunting Nasional sebesar 14 % pada tahun 2024 ini, jelas
Wakil Bupati menekankan. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).