2 Orang Pelaku CURAT Diamankan Petugas Polsek Tanjung Balai Utara.

/ Minggu, 09 Juni 2024 / 03.43.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Pengungkapan tindak Pidana Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) dan Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang Pelaku di Mapolsek Tanjung Balai Utara guna menjalani proses Hukum.

Diketahui aksi kedua pelaku ini pada hari Sabtu,01-Juni-2024 ,Sekira pukul 22.00 Wib tepatnya Jl.Amir Hamzah Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai (Kantor Lurah TB. KOTA 4)

KRONOLOGI KEJADIAN :
--Pada Hari Sabtu Tanggal 05 Juni 2024, sekira Pukul 22.00 Wib, di Jala  Amir Hamzah Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Telah terjadi  tindak pidana Pencurian berupa : 1 (satu) Unit Televisi Warna Hitam Merek SHARP 32 Inch milik Kantor Lurah Tanjung Balai Kota IV yang dilakukan oleh pelaku Lidik dengan cara pelaku merusak jendela sebelah kiri kemudian masuk kedalam kantor lurah kemudian masuk ke ruang lurah dan mengambil Televisi tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 3.000.000. (Tiga Juta Rupiah). Sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Tanjung Balai Utara, Sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Tanjung Balai Utara.
 KERUGIAN :
Rp.3.000.000,-

Kedua Pelaku yang berhasil diamankan Petugas adalah, Dody Mery Hakim Alias Dody(37) Warga Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Ciptoyono(51) Warga Jl.Kampung Lalang Dusun 19 Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Atas laporan dari Korban, Petugas bergerak cepat pada Hari Rabu,95-Juni-2014 sekira Pukul 11.00 Wib dan 14.00 Wib berhasil mengamankan kedua pelaku ditempat yang berbeda yaitu, di Jl Sederhana Lingkungan Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Tanjung Balai Utara dan jl.Kampung Lalang Dusun 19 Desa Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Saat ini selain mengamankan kedua Pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan juga seperti, 1 unit TV merk Sharp 32 inchi
- 1 potong besi jerjak jendela yang telah dirusak
- 5 keping kaca nako jendela yang telah dirusak
- 1 unit Sepeda motor honda grand astrea milik tersangka CIPTOYONO TAMBUNAN
- 1 potong kaos kerah warna abu abu milik tersangka DODI MERY HAKIM
- 1 potong celana pendek jeans warna biru milik tersangka DODI MERY HAKIM.

Dari keterangan IPTU MUHAMMAD RONY, S.H.(Kapolsek Tanjung Balai Utara) melalui IPDA FIRMAN SIMANGUNSONG, S.H,(Kanit Reskrim) mengatakan benar adanya aksi Kejahatan CURAT ini dan anggotanya berhasil mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Tanjung Balai Utara dan terhadap kedua Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.(PS/SUDIRAHMAT).



Komentar Anda

Terkini: