Bupati Samosir Apresiasi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II

/ Rabu, 26 Juni 2024 / 21.45.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Sekdakab Marudut Tua Sitinjak menghadiri penandatanganan kontrak paket pekerjaan penataan kawasan sibea-bea tahap II dengan nilai kontrak 9.503.643.000 yang dikerjakan oleh CV. Agung Sriwijaya dengan PPK PKP Wilayah.

Adapun beberapa bangunan pendukung wisata sibea-bea antara lain; pelataran tempat souvenir, foodcourt, pelataran lonceng dan main gate yg dilengkapi dengan ticket boot. Untuk kelancaran pembangunan tersebut, Deva berharap Direktur PKP dan Bupati Samosir dapat bekerjasama agar pembangunan ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Selain mengapresiasi penataan, Bupati Samosir juga menyerahkan surat perjanjian pinjam pakai tanah lokasi pembangunan tempat parkir 1 paddock kepada Kepala Balai PPWSU di Kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provsu Medan, Rabu (26/6). Penyerahan itu guna mendukung event-event Nasional dan Internasional. 

Dalam sambutannya, Kepala Balai PPW Sumut Deva Kurniawan menyampaikan kegiatan pembangunan penataan kawasan sibea-bea akan berlangsung selama 180 hari kalender atau 6 bulan kedepan dengan harapan selesai pada bulan Desember 2024.

Sementara Kasubdit wilayah I Direktorat PKP, Airyn Saputri Harahap menyampaikan yang perlu diperhatikan selama proses pengerjaan agar berorientasi pada hasil nyata dan harus mengutamakan 7T ( Tepat Mutu, Tepat Waktu,  Tepat Biaya, Tepat Manfaat, Tepat Administrasi, Tanpa temuan dan Tanpa Aduan). 

Airyn menegaskan agar menghindari perilaku korupsi dalam pekerjaan dengan sistem No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Lifestyle dan pelaporan rutin progres pembangunan dan permasalahan dilapangan.

Bupati Samosir, Vandiko  Gultom menyambut baik dan apresiasi kepada Kepala Balai PPWSU dalam mendukung pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir.  
Dimana menurut Vandiko kawasan Sibea-bea saat ini sudah menjadi ikon baru di Kabupaten Samosir yang sangat diminati dan banyak dikunjungi wisatawan. 

"Atas pelaksanaan penandatanganan kontrak penataan kawasan objek wisata sibeabea tahap ke-2 ini, kami atas nama pemkab samosir sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini di bawah Dirjen wilayah permukiman yang terus memberikan atensi terhadap segala permohonan dari Pemkab Samosir terkhusus dalam peningkatan infrastruktur di Kawasan KSPN Danau Toba". Ujar Bupati.

Untuk kedepannya juga Vandiko berharap kiranya Kementerian PUPR tidak capek capeknya untuk menindaklanjuti permohonan dari Pemkab Samosir. (PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: