Polsek Talun Kenas Polresta DS Seser Lokasi Diduga Lapak Perjudian

/ Selasa, 11 Juni 2024 / 10.35.00 WIB
Foto : Unit Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang saat melakukan cek lokasi diduga lapak perjudian.

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Team Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pada Polresta Deli Serdang melakukan penyeseran di beberapa lokasi yang dikabarkan ada aktifitas praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan STM Hilir yang merupakan Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas. Senin ( 10/6/2024) sekira pukul 18.00 Wib s/d selesai.

Penyeseran langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus SH, bersama Aiptu Firman Purba, Aiptu Fd Sitanggang, Aipda Ronni Sembiring, Brigadir Fery H Pelawi, SH, dan Briptu Herbin Sihombing. 

Adapun titik lokasi yang di datangi Polsek Talun Kenas antara lain, Simpang Kawat Desa Talapeta, Kampung Dalam Desa Talun Kenas, dan Simpang Gua ergendang Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal M Aritonang S. Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus SH, saat dikonfirmssi wartawan Selasa ( 11/6/2024) sekira pukul 09.00 Wib, membenarkan atas penyeseran diduga lapak perjudian tersebut. 

" Iya bener. Penyeseran itu kita lakukan guna menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan kalau di tiga lokasi tersebut ada praktik perjudian jinis tembak ikan, " Jelas Ipda Hotman Barus. 

Ternyata, lanjut Hotman Barus, setelah di lakukan pengecekan langsung kelokasi dimaksud tidak ada di temukan aktifitas praktik perjudian tembak ikan seperti yang di laporkan Media online itu. 

" Walaupun begitu kita tetap menghimbau kepada pemilik warung apabila mendapat Informasi terkait perjudian tembak ikan qgar segera melaporkannya ke Polsek Talun Kenas, " Terang Ipda Hotman Barus SH. (PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: