Posting Tiktok : Heboh!!! Status WA Kabid PUPR Langkat Diduga Diskreditkan Pejabat *****, Kapolri : Kita Cek, Jika Terbukti Tindak Tegas

/ Sabtu, 08 Juni 2024 / 10.11.00 WIB

 

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kabupaten Langkat MENYALA, pasca ramai kasus mantan Bupati Langkat tahun 2022 silam. Kini publik dikejutkan dengan postingan akun tiktok @ikhsanfareraaa berjudul ‘Heboh !!! Status WA Kabid PUPR Langkat Diduga Diskreditkan Pejabat Sumut, Langkat dan Binjai’. 

Bak media sosial investigasi, akun medsos ini menayangkan video tampilan foto dan tulisan disertai voice bernarasi mendebarkan. Kalau memang, benar gawat betul.

Postingan berjudul ‘Heboh !!! Status WA Kabid PUPR Langkat Diduga Diskreditkan Pejabat Sumut’, Langkat dan Binjai’ diupload pada Jumat 7 Juni 2024. Beriku narasi dalam postingan itu : 

Heboh !!! Status WA Kabid PUPR Langkat Diduga Diskreditkan Pejabat Sumut.

Tertulis dalam foto kertas status WA tersebut Dana yang keluar Kajati 200 Aspidsus : 150 + 50 : 200.000, Kasidik 20, Kasi Intel Kajati 10, Wakapolda : 300, Dir krimsus : 300, Kanit 3 : 50. Ini nama-nama jabatan di lingkungan Kejati Sumut dan Polda Sumut. 

Postingan itu juga berisi voice dengan narasi : ***** Penegak Hukum Langkat, Binjai dan Provinsi diduga menerima uang pengamanan proyek di Kabupaten Langkat. Nominal uang yang diterima sesuai list.

JIKA TERBUKTI TINDAK TEGAS

Dikutip dari media posmetro-medan.com, beredar catatan nilai setoran proyek di akun tiktok @ikhsanfarera kepada aparat penegak hukum (APH), disikapi serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Jenderal Listyo Sigit mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut.  "Akan kita cek, jika terbukti kita tindak tegas," ujar orang nomor satu di Mabes Polri itu kepada wartawan grup Posmetro-Medan.Com saat dikonfirmasi terkait beredarnya catatan setoran fee proyek yang beredar luas di Sumut, Jumat (7/6/2024). 

Belum diperoleh tanggapan dari Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumadena. Juru bicara Jaksa Agung ini belum menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (8/6/2024).   

BANTAH

Belum diketahui kebenaran dan detail oknum yang disebut dalam postingan akun tiktok itu. Namun ke sejumlah media, Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Langkat Deni Turio pada 1 Juni 2024 lalu membantah narasi di status WA berisi list nama itu.  

Menurut Deni, Status WA itu dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba merusak nama baiknya serta Dinas PUPR Langkat.

 

"Status WA tersebut tidak benar. Saya menduga ada oknum yang ingin mengadu domba dan merusak citra baik pribadi saya," ungkap Deni di Stabat, Sabtu (1/6/2024) dikutip media ini dari media https://www.teritorial24.com/ setelah menerima kiriman link dari Kapolres Langkat Faisal Simatupang, Jumat (7/4/2024). 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Nasution kepada media ini, Jumat (7/6/2024) mengaku tak tahu menahu atas postingan di akun tiktok @ikhsanfareraaa. Dia mengaku, baru mengetahui setelah dikonfirmasi media ini. 

“Tak tahu tahu (postingan tiktok,red) saya itu bang. Tahu nya pas dikonfirmasi ke saya inilah,” katanya. 

Disinggung langkah hukum yang akan dilakukan, mantan Kapolres Belawan ini menyerahkan seluruh penanganan masalah ini ke pimpinannya. “Kami serahkan ke pimpinan saja bang,” pungkasnya.

Belum diperoleh keterangan dari Wakapolda Sumut dan Dirreskrimsis Polda Sumut atas narasi yang beredar kedua pejabat ini tak membalas konfirmasi wartawan dilayangkan, Jumat (7/6/2024). 

Namun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (8/6/2024). Perwira pangkat 3 melati ini mengatakan informasi tersebut hoax. “Ini hoax, sdh terklarifikasi kabid PUPR Langkat, kita selidiki akun penyebarnya,” pungkas Jubir Polda Sumut itu. 

Bantahan juga disampaikan Kajati Sumut melalui Koordinator Yos A Tarigan. Dalam realese pers diterima wartawan, Jumat (7/6/2024). Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini mengaku, sangat menyesalkan adanya pemberitaan tidak berimbang di media sosial tersebut.

"Kami berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasahalan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya," kata Yos A Tarigan yang juga mantan wartawan. 

Karena, lanjut Yos dengan adanya konfirmasi tentunya sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang cenderung ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat mikir dan salah tafsir. 

"Berdasarkan pantauan kita bahwa pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang jurnalis, seharusnya melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam video tersebut apakah benar menerima atau tidak. Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut, apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan kita proses secara hukum," tandasnya. 

Belum diperoleh keterangan dari admin akun tiktok @ikhsanfarera. Dikonfirmasi melalui laman komentarnya, Sabtu (8/6/2024) belum direspon. (PS/REL)

 

Komentar Anda

Terkini: