Ketua Fraksi PDIP : Alih Fungsi LP2B menjadi Tanah Kavlingan Perumahan, "ADA NASI TAPI TAK ADA PIRING"

/ Kamis, 04 Juli 2024 / 20.56.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Ungkapan tersebut disampaikan oleh Eriston Sihaloho SH(Ketua Fraksi PDIP) DPRD Tanjung Balai saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya terkait alih fungsi lahan pertanian dan untuk istilah tersebut, akibat amburadulnya tata ruang sehingga para investor merasa enggan untuk berinvestasi di Kota Tanjungbalai. (04/07/2024).

" Demikian pula halnya dengan tata ruang terhadap galian C yang hingga sekarang ini belum jelas dimana lokasi yang tepat sesuai tata ruang," ungkap Eriston.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Sihaloho  SH menyesalkan sikap kalangan OPD di kota ini yang terkesan kurang memiliki mental membangun sehingga berakibat terhadap berbagai sektor pembangunan seperti jalan ditempat dan tidak menunjukkan secara signifikan sehingga terlihat seperti "ADA NASI TAPI TAK ADA PIRING".

Menurutnya, demikian juga halnya dengan berbagai sektor lain seperti tata ruang Perdagangan, Pendidikan, Industri, Perumahan dan lain sebagainya yang hingga sekarang ini belum memiliki tata ruang yang tepat sehingga berdampak terhadap program yang tidak terarah dan permasalahan lain merupakan dilema yang berkepanjangan di Kota Tanjungbalai akibatnya, sering ditemukan tidak adanya penentuan titik yang jelas sehingga dana pembangunan dari pemerintah pusat tidak dapat dialokasikan ke Kota Tanjungbalai.

Dengan usia Kota Tanjungbalai yang mencapai 404 tahun pada 27 Desember 2024 mendatang maka, Pemkot Tanjungbalai mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045 yang seyogyanya dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai yang dipimpin ketuanya T.Eswin dan dihadiri Walikota Tanjungbalai DR.H.Waris Tholib S.Ag, MM, yang mewakili unsur Forkopimda, Pj Sekda Kota Tanjungbalai, seluruh OPD, Camat, Lurah serta undangan lainnya pada Hari Kamis, 04-07-2024 namun rapat di skors hingga Hari Kamis,11-07-2024 mendatang akibat kehadiran anggota DPRD Kota Tanjungbalai hanya 6 orang sehingga rapat tidak cukup qourum.

" Padahal, rapat paripurna ini merupakan pembahasan tata ruang Kota Tanjungbalai untuk 20 tahun kedepan dan siapapun Walikota di Tanjung Balai ini nantinya, agar dapat mempedomani RPJPD ini," ujar Eriston.

Menyinggung masalah alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah beralih menjadi tanah kavlingan, Eriston menyebut bahwa ini adalah contoh program yang tidak terarah sehingga menjadi kendala umum terhadap peningkatan pembangunan di Kota Tanjungbalai yang berakibat amburadulnya tata ruang yang tidak jelas arahnya.

"Dengan selesainya RPJPD Kota Tanjungbalai nantinya diharapkan akan bermanfaat bagi pesatnya pertumbuhan pembangunan yang terarah sehingga dapat menumbuhkan kembangkan program Segi Tiga Emas di Kota Tanjungbalai,"pungkas Eriston. (PS/SUDI RAHMAT).




Komentar Anda

Terkini: